Kompas TV regional sosial

Resmi Tunjuk Plt Bupati Nganjuk, Gubernur Jatim Pesan Kembalikan Kepercayaan Masyarakat

Kompas.tv - 12 Mei 2021, 13:28 WIB
resmi-tunjuk-plt-bupati-nganjuk-gubernur-jatim-pesan-kembalikan-kepercayaan-masyarakat
Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa (Sumber: KOMPAS.COM/A. FAIZAL)
Penulis : Nurul Fitriana | Editor : Purwanto

SURABAYA, KOMPAS.TV - Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa secara resmi menunjuk Wakil Bupati Nganjuk, Marhaen Djumadi sebagai Pelaksana tugas (Plt) Bupati Nganjuk.

Marhaen Djumadi ditunjuk berkenaan dengan ditetapkannya Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat sebagai tersangka kasus korupsi jual beli dan promosi jabatan.

Dalam penunjukan tersebut Khofifah menyampaikan beberapa pesan terhadap Plt Bupati Nganjuk, salah satunya perihal mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nganjuk.

Baca Juga: KPK-Polri: Bupati Nganjuk Terima Suap dari Camat

"Tugas prioritas adalah mengembalikan kepercayaan masyarakat dan mengajak warga tetap guyub," kata Khofifah Indar Parawansa, Selasa (11/5/2021).

Menurut Khofifah, kepercayaan masyarakat penting untuk dipulihkan. Pasalnya, hal tersebut penting agar masyarakat bisa secara beriringan mewujudkan program-program yang diinisiasi Pemkab Nganjuk.

Tak hanya itu, Khofifah meminta Marhaen untuk melakukan koordinasi dengan Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) serta segera menjalankan kembali program yang telah disepakati dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2021.

Sinkronisasi dipandang perlu agar pelaksanaan program tidak terpengaruh dengan situasi yang sedang dihadapi Kabupaten Nganjuk. Salah satu program yang perlu segera direalisasikan adalah proyek pembangunan Bendungan Semantok.

Baca Juga: Bupati Nganjuk Dibawa Polisi dan KPK Pakai Bus ke Jakarta, Ini Alasannya!

Diketahui sebelumnya, KPK dan Polri menetapkan Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat sebagai tersangka jual beli jabatan dan promosi di Pemkab Nganjuk. Penetapan status tersangka tersebut dilakukan setelah Bareskrim dibantu personel KPK memeriksa sejumlah saksi dan melakukan gelar perkara.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Polisi Argo Yuwono mengatakan, penyidik Bareskrim Polri dan KPK menyita uang sebesar Rp647.900.000.

“Itu kita sita dari rumah di brankas Bupati Nganjuk, kemudian kita juga menyita 8 handphone yang kita lakukan,” ungkap Irjen Polisi Argo Yuwono di Bareskrim Polri, Selasa (11/5/2021).

“Selain itu, juga ada buku tabungan yang kita sita dan ada juga beberapa dokumen yang terkait jual beli jabatan,” pungkasnya.

Baca Juga: Hasto Kristiyanto Bantah Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidhayat yang Klaim Jadi Kader PDIP



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x