Kompas TV regional peristiwa

Viral Mobil VW Kuning Pelat B Terobos hingga Tabrak Polisi di Pos Penyekatan Mudik

Kompas.tv - 9 Mei 2021, 20:36 WIB
viral-mobil-vw-kuning-pelat-b-terobos-hingga-tabrak-polisi-di-pos-penyekatan-mudik
Pengemudi mobil VW kuning menolak berhenti dan menabrak polisi hingga melarikan diri. (Sumber: Foto tangkap layar video)
Penulis : Fadhilah | Editor : Hariyanto Kurniawan

KLATEN, KOMPAS.TV - Sebuah video yang memperlihatkan sebuah mobil Volkswagen (VW) kuning viral di media sosial.

Peristiwa itu terjadi di Klaten, Jawa Tengah, Sabtu (8/5/2021) sekitar pukul 16.30 WIB.

Saat kejadian, mobil berpelat B itu nekat menerobos penyekatan pemudik di depan Pos Polisi Prambanan.

Akibat peristiwa itu, seorang polisi terpental setelah dihantam bagian depan kap mobil.

Baca Juga: Aturan Larangan Mudik Lokal Bikin Bingung Warga Hingga Pemda

Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Klaten AKP Abipraya Guntur Sulastiasto mengatakan, mobil itu dihentikan petugas untuk diperiksa.

Sebab, selama masa larangan mudik polisi mendirikan titik penyekatan di depan Polisi Prambanan.

Semua kendaraan yang menggunakan pelat nomor luar kota akan dihentikan dan diperiksa kelengkapan surat-suratnya.

Namun, saat diberhentikan, pengendara mobil VW kuning tersebut mengira sedang ada razia hingga kabur dan menabrak seorang anggota polisi.

"Pengendara ini nekat menerobos, karena dikira mau razia. Padahal sedang melakukan penyekatan pemudik," kata Abipraya, Minggu (9/5/2021), seperti dikutip dari TribunJogja.com.

Abipraya menuturkan, anggota yang ditabrak pengedara VW kuning tersebut tidak mengalami luka.

Saat ditabrak pengemudi mobil VW kuning tersebut, polisi itu langsung berdiri setelah badannya terjatuh dari aspal.

"Kondisi personel yang ditabrak alhamdulillah tidak apa-apa," ujarnya.

Baca Juga: Pemudik Terobos Pos Penyekatan, Polisi Kewalahan Tangani Gerombolan Motor yang Membeludak!

Viral Mobil VW Kuning Tabrak Polisi

Sebelumnya diberitakan, sebuah video yang memperlihatkan sebuah mobil VW kuning berpelat B nekat menerobos penyekatan pemudik di depan Pos Polisi Prambanan.

Dalam video yang beredar di media sosial, awalnya mobil tersebut disetop petugas tepat di depan Pos Polisi Prambanan.

Mobil itu disetop karena berpelat luar Jawa Tengah, yakni berpelat B.

Setelah disetop, mobil itu kemudian diminta untuk menepi.

Petugas kemudian menanyakan dokumen perjalanan pengendara kepada pengemudi tersebut.

Namun, saat diminta untuk memperlihatkan surat-suratnya, pengemudi mobil kuning itu langsung tancanp gas hingga menabrak polisi yang ada di depannya.

Baca Juga: Viral! Polisi Ditabrak Saat Tertibkan Parkir Liar, Pengemudi Diketahui Anggota DPRD Maluku Utara

 




Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x