Kompas TV regional kriminal

Sakit Hati Ditinggal Menikah, Wanita Pengirim Sate Beracun Terancam Hukuman Mati

Kompas.tv - 3 Mei 2021, 14:43 WIB
sakit-hati-ditinggal-menikah-wanita-pengirim-sate-beracun-terancam-hukuman-mati
Tersangka pengiriman sate misterius berinsial NA di Mapolres Bantul Senin (3/5/2021) (Sumber: KOMPAS.COM/MARKUS YUWONO)
Penulis : Tito Dirhantoro | Editor : Iman Firdaus

YOGYAKARTA, KOMPAS.TV - Teka-teki wanita misterius yang mengirimkan sate mengandung racun akhirnya terungkap.

Wanita tersebut diketahui bernama Nani Apriliani Nurjaman atau NA alias Tika. Polisi sudah menangkap wanita berusia 25 tahun itu. Karena perbuatannya, pelaku terancam hukuman mati.

Baca Juga: Wanita Misterius Pengirim Sate Beracun Sianida Ditangkap, Polisi: Sesuai yang Disampaikan Bandiman

Direktur Reskrimum Polda DIY, Kombes Burkan Rudy Satriya, mengatakan pelaku Nani ditangkap polisi pada Jumat, 30 April 2021.

Sesuai dengan KTP yang tertera, pelaku merupakan warga Desa Buniwangi, Kecamatan Palasan, Majalengka, Jawa Barat.

"Diamankan NA (25) warga Majalengka," kata Kombes Burkan di Mapolres Bantul Senin (3/5/2021).

Burkan mengatakan, tersangka dijerat Pasal 340 KUHPl sub Pasal 80 ayat (3) Jo Pasal 76 C Undang-undang RI nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan UU Nomor 23 tentang perlindungan anak.

“Pelaku yang sudah ditetapkan tersangka terancam hukuman mati atau paling lama 20 tahun penjara,” ucap Burkan.

Lebih lanjut, Burkan mengatakan, dari hasil pemeriksaan, pelaku Nani mengaku nekat mengirimkan sate beracun karena sakit hati.

Baca Juga: Sosok Polisi yang Jadi Sasaran Utama Wanita Pemberi Sate Beracun Dikenal Ramah dan Berprestasi

Sebab, target atau sasaran utama pelaku yang diduga seorang polisi berpangkat Aiptu dengan inisial T menikah dengan orang lain.

Karena itu, menurut Burkan, pelaku kemudian merencanakan pembunuhan terhadap target.

Ia lantas memesan racun beberapa hari sebelum mengirimkan sate tersebut.

Pembelian racun dilakukan pelaku melalui online e commerce atau e-Dagang. Racun yang ditaburkan ke bumbu sate yakni KCn atau kalium sianida.

Baca Juga: Terkuak, Sasaran Utama Wanita Pengirim Sate Beracun Ternyata Polisi Berpangkat Aiptu

Racun inilah yang kemudian menyebabkan anak pengemudi ojek online atau ojol, Naba Faiz Prasetya (10) warga Salakan, Bangunharjo, Sewon, Bantul, meninggal pada Minggu (25/4/2021).

Kronologinya bermula ketika Bandiman yang berprofesi sebagai pengemudi ojol saat itu tengah beristirahat di sekitar Masjid daerah Gayam, Yogyakarta.

Tiba-tiba, ia didatangi oleh seorang wanita muda. Kepada Bandiman, wanita itu meminta tolong mengantarkan paket takjil untuk seseorang.

Baca Juga: Ditangkap Polisi, Ini Sosok Wanita Misterius Pengirim Sate yang Sebabkan Anak Sopir Ojol Tewas

Dari pengakuan Bandiman, perempuan itu berciri-ciri masih muda, berkulit putih, dengan tinggi sekitar 160 cm dan mengenakan hijab serta baju berwarana krem.

"Dia mengatakan bahwa tidak punya aplikasi, dan meminta mengirimkan paket takjil ke seseorang bernama Tomi di Villa Bukit Asri, Sembungan, Kasihan, Bantul," ujar Bandiman.

Bandiman pun menyanggupi permintaan tersebut. Namun, penerima kiriman merasa tidak memesan makanan tersebut sehingga ia memilih memberikannya kepada Bandiman.

Bandiman lantas membawa bungkusan sate tersebut ke rumahnya untuk disantap bersama keluarga.

Baca Juga: Polisi Ungkap Sosok Perempuan Misterius Pengirim Sate Beracun Hari Ini, Siapa Dia?

Setelah menyantapnya, salah satu anaknya Naba tidak sadarkan diri. Bandiman pun langsung melarikan anaknya ke Rumah Sakit Wirosaban.

Di perjalanan, korban Naba sempat mengeluarkan buih dari mulutnya. Sampai di rumah sakit, korban ditangani sekitar seperempat jam.

"Pihak rumah sakit mengatakan korban sudah tidak tertolong lagi. Kalau kata dokter itu positif kena racun, tapi racunnya apa masih menunggu hasil lab," kata Bandiman.

Dari kasus ini, polisi menyita beberapa barang bukti di antaranya helm, sandal, uang tunai Rp 30.000, hingga dua sepeda motor.

Baca Juga: Kasus Kiriman Sate Beracun di Bantul, Ahli: Penjualan Bahan Kimia Harus Diperketat





Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x