Kompas TV regional peristiwa

Warga Wadas Laporkan Kapolres Purworejo ke Komnas HAM Buntut Kekerasan Aparat

Kompas.tv - 30 April 2021, 13:02 WIB
warga-wadas-laporkan-kapolres-purworejo-ke-komnas-ham-buntut-kekerasan-aparat
Warga Wadas, Purworejo dan kuasa hukum dari LBH Yogyakarta menyerahkan laporan kekerasan aparat ke Komnas HAM, Kamis (29/4/2021). (Sumber: lbhyogyakarta.org)
Penulis : Ahmad Zuhad | Editor : Iman Firdaus

Baca Juga: Tolak Tambang di Wadas Purworejo, Kuasa Hukum Warga: Alam Sudah Penuhi Kebutuhan

Sebelumnya, warga Wadas melakukan aksi menolak tambang batu andesit di sekitar desa mereka pada Jumat (23/4/2021). 

Penambangan ini terkait proyek strategis nasional (PSN) pembangunan Bendungan Bener.

Warga menebang pohon untuk menghadang pejabat Balai Besar Wilayah Sungai Serayu Opak (BBWSSO) dan aparat kepolisian.

Bentrokan pun tak terhindarkan pada pukul 11.30 WIB. Polisi memukul beberapa warga Wadas, termasuk warga perempuan yang berada di barisan depan massa aksi.

“Aparat memaksa masuk dengan menarik dan memukul warga, termasuk ibu-ibu yang berada di barisan depan rombongan shalawat,” ujar Yogi Dzul Fadhil, Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yogyakarta.

“Polisi tidak hanya menggunakan kekerasan fisik, tapi juga menembakkan gas air mata,” imbuhnya.

Akibat kekerasan aparat itu, sebagian warga Wadas mengalami luka-luka.

Baca Juga: Bentrok di Desa Wadas Purworejo, Balai Besar Sungai Serayu Opak: Ulah Orang Tak Bertanggung Jawab

“Warga mengalami kekerasan. Ada yang bercerita dipukul punggungnya dengan pentungan. Ada 9 orang warga yang luka-luka,” ucap Yogi.

Sementara, pihak BBWSO selaku penanggung jawab pembangunan Bendungan Bener menuding ada pihak tak bertanggung jawab dalam bentrokan itu.

“Beberapa hari terakhir ini munculnya informasi yang berkembang bahwa masyarakat di sana tidak mendukung bahkan menolak program pembangunan Bendungan Bener dan ini merupakan kabar yang dihembuskan oleh pihak tidak bertanggung jawab dan dilakukan demi kepentingan pribadi,” kata Kepala BBWSSO Dwi Purwantoro dalam keterangan tertulisnya, Selasa (27/4/2021).




Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x