KUBU RAYA, KOMPAS.TV - Sepasang suami istri warga Desa Arang Limbong, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, MWY dan IS, diamankan polisi karena diduga melakukan penipuan. MWY dan IS yang merupakan Purnawirawan TNI, mengaku dapat memfasilitasi untuk masuk menjadi TNI Angkatan Udara.
Baca Juga: Kasus Mafia Tanah Terungkap, Salah Satu Tersangka Mantan Pegawai Kantor BPN
Selama enam bulan beraksi, mereka mengumpulkan tiga belas korban. Mereka diminta menyetorkan uang sebesar 80 juta rupiah, hingga uang yang dikumpulkan pelaku mencapai satu miliar rupiah.
Pelaku mengaku uang itu akan digunakan untuk kebutuhan pelatihan dan pembinaan korban. Saat ini dari 13 korbanya, baru 6 orang yang sudah melakukan melapor ke Mapolres Kubu Raya. Dari pengakuan tersangka, uang yang didapatkan digunakan untuk kepentingan pribadi.
Baca Juga: Polairud Polda Kalbar Amankan Ratusan Ton Rotan Ilegal yang akan Dikirim ke Malaysia
Simak informasi lain dari Kabupaten Kubu Raya dan Kalimantan Barat di kanal YouTube KompasTV Pontianak.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.