Kompas TV regional peristiwa

Buntut Pengusiran oleh Paspampres, Puluhan Wartawan Demo di Depan Kantor Wali Kota Medan

Kompas.tv - 16 April 2021, 12:51 WIB
buntut-pengusiran-oleh-paspampres-puluhan-wartawan-demo-di-depan-kantor-wali-kota-medan
Unjuk rasa wartawan mengkritisi pengamanan berlebihan yang diduga menghalangi kinerja jurnalis di lingkungan Pemkot Medan sejak Menantu Presiden Joko Widodo (Jokowi), Bobby Nasution menjadi wali kota, Kamis (15/4/2021) (Sumber: cnn.com)
Penulis : Fransisca Natalia | Editor : Iman Firdaus

MEDAN, KOMPAS.TV - Puluhan jurnalis cetak, online dan elektronik melakukan aksi protes di depan kantor Wali Kota Medan pada Kamis (15/4/2021).

Protes tersebut dilakukan terkait Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres), Polisi hingga Satpol PP yang mengusir wartawan saat hendak melakukan wawancara (doorstop) kepada Wali Kota Medan Bobby Nasution pada Rabu (14/4/2021) lalu.

Hal tersebut terkuak melalui video yang tersebar di media sosial dan sempat menjadi viral. Dalam video yang beredar terlihat jurnalis wanita media online bernama Hani Ritonga diminta pergi oleh oknum polisi, saat hendak menunggu Bobby untuk doorstop di halaman Balai Kota Medan.

Meski sudah menjelaskan maksudnya, petugas tersebut tetap mengusir Hani. Saat diwawancarai Hani membenarkan kejadian itu. Bahkan dia dan temannya juga diusir saat hendak mendekati Bobby Nasution.

Ini merupakan kali pertama ada petugas yang mengusir wartawan menunggu Wali Kota di halaman Balai Kota Medan.

Biasanya, di era Wali Kota sebelumnya, wartawan yang menunggu di depan halaman Balai Kota tidak pernah sampai diusir.

"Jangan di sini nggak boleh. Di situ ada Satpol PP, polisi dan Paspampres datang, kami cekcok," ujar Hani.

Baca Juga: VVIP: Soleh Solihun, dari Wartawan ke Dunia Comedy

Di sisi lain, PWI Sumut mengkritik pengamanan yang dilakukan terhadap Bobby. PWI meminta pengamanan Bobby tidak menghalangi wartawan yang hendak mewawancarai Bobby.

"Tidak boleh polisi, Paspampres menghalangi tugas jurnalistik wartawan," kata Ketua PWI Sumut Hermansjah kepada wartawan, Kamis (15/4/2021).

Hal itu disampaikan Herman karena ada wartawan yang dinilainya dihalangi untuk mewawancarai Bobby di kantor Wali Kota Medan.

Wartawan itu disebut dihalangi oleh Satpol PP, polisi, hingga Paspampres yang berada di kantor Wali Kota Medan.

Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Medan Liston Damanik, yang juga turun aksi mengecam tindakan pengusiran jurnalis ini. "Ini adalah puncak dari keresahan jurnalis yang selama ini merasakan kesulitan dalam mengakses dan wawancara Bobby Nasution Wali Kota Medan," ujar Liston .

Dia mengingatkan ke Bobby bahwa jurnalis merupakan pekerja publik yang dilindungi oleh undang-undang. "Menghalangi kerja jurnalis berarti melawan undang undang pekerjaan jurnalis berarti pekerjaan publik. Karena publik berhak tahu kinerja Pemko Medan,"ujarnya

Ditemui terpisah, Kabag Humas Pemkot Medan Arrahman Pane mengatakan peristiwa ini terjadi karena adanya kesalahpahaman antara jurnalis dan protokol pengamanan Bobby Nasution.

"Miskomunikasi, rekan-rekan wartawan yang mau wawancara Pak Wali tidak koordinasi dulu ke humas," ujar Arrahman kepada wartawan.

Setelah kejadian tersebut, Paspampres dan Pemko Medan kemudian menjelaskan duduk perkara wartawan yang dihalau saat akan mewawancarai Wali Kota Medan Bobby Nasution di kantor Wali Kota  Medan. Salah satu pemicu wartawan itu dihalau karena dianggap tak membawa tanda pengenal.

"Diawali datang dua orang masuk ke Pemkot tidak sesuai prosedur dan tidak menggunakan tanda pengenal," ujar Komandan Paspampres Mayjen Agus Subiyanto saat dimintai konfirmasi, Kamis (15/4/2021).

Kedua orang itu kemudian dicegah oleh polisi dan Satpol PP. Namun kedua orang itu diduga tak terima sehingga Paspampres turun tangan melaksanakan prosedur pengamanan terhadap Bobby yang juga merupakan menantu Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"(Tindakan Paspampres) sesuai prosedur dan sopan," imbuh Agus.

Pemko Medan menjelaskan kalau Paspampres, polisi dan Satpol PP tak pernah menghalangi wartawan yang mau mewawancarai Bobby.

Baca Juga: Kronologi Wartawan Tempo Dianiaya dan Diancam Saat Meliput, Berawal Hadiri Resepsi Pernikahan

Menurutnya, Paspampres, polisi, dan Satpol PP saat itu hanya meminta wartawan yang berada di depan gedung kantor Wali Kota pindah ke dalam ruang untuk media.

"Di dalam kan ada kursi disediakan untuk ruang tunggu. Kan kurang sopan kalau duduk di depan, di lesehan. Intinya tidak ada pelarangan wawancara Pak Wali," ujar Kabag Humas Pemko Medan Arrahman Pane.

Dia mengatakan Humas Pemko Medan juga bakal membantu wartawan yang ingin mewawancarai Bobby. Menurutnya, Bobby juga tak pernah meminta siapa pun untuk menghalang-halangi wartawan.

 




Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x