Kompas TV regional kriminal

Bank di Riau Ini Harus Bayar Rp 1,3 Miliar ke Nasabah Gara-gara Ulah Eks Tellernya

Kompas.tv - 1 April 2021, 13:38 WIB
bank-di-riau-ini-harus-bayar-rp-1-3-miliar-ke-nasabah-gara-gara-ulah-eks-tellernya
NH (kiri) dan AS, mantan teller Bank Riau-Kepri Cabang Rohul yang mencuri uang tabungan tiga orang nasabah, saat dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolda Riau di Jalan Pattimura, Kota Pekanbaru, Riau, Selasa (30/3/2021). (Sumber: KOMPAS.COM/IDON TANJUNG)
Penulis : Gading Persada | Editor : Purwanto

RIAU, KOMPAS.TV- Sebuah bank milik pemerintah daerah (pemda) Riau dan Kepri, Bank Riau-Kepri (BRK) harus membayar uang senilari Rp 1,3 miliar ke tiga nasabah mereka.

Hal ini sebagai uang pengganti lantaran tabungan dari tiga nasabah tersebut dicuri dua orang mantan pegawai mereka yang bertugas sebagai teller.

"Kerugian tiga nasabah sudah kita ganti. Ini sebagai bentuk komitmen manajemen bank melindungi nasabah agar tidak rugi serupiah pun. Bank ini punya penghasilan, pendapatan dari usaha, dari sanalah ditutupi. Karena, nasabah tidak boleh rugi," papar Direktur Utama (Dirut) BRK, Andi Buchari kepada wartawan di Pekanbaru, Kamis (1/4/2021).

Baca Juga: Teller Bank Kuras Uang Nasabah Hingga Rp 1,3 Miliar Lebih, Begini Modusnya

Andi mengatakan, uang pengganti kerugian nasabah itu tidak berasal dari nasabah lainnya. Uang itu merupakan talangan dari kas, sehingga Andi menjamin uang nasabah lain tidak terpakai.

"Apalagi, uang APBD meskipun bank ini milik pemerintah daerah," imbuh Andi.

Menurut Andi, pelaku berinsial NH (37) yang membobol rekening nasabah hingga Rp 1,3 miliar itu merupakan mantan karyawan kontrak yang ditugaskan sebagai teller di BRK Cabang Pasir Pangaraian, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Riau.

Pembobolan rekening ini, karena keteledoran pelaku AS (42), selaku head teller karena memberikan username dan password kepada NH.

Andi menyebut, aksi pencurian itu dilakukan pelaku sejak 2012 sampai 2015. Aksi kedua pelaku yang sudah ditetapkan sebagai tersangka itu ketahuan setelah auditor internal menemukan kejanggalan.

"Kasus ini sejak tahun 2016 diproses secara internal. Sudah diminta untuk mengembalikan uang, tetapi pelaku dan keluarga tidak mampu mengembalikan sehingga dilaporkan ke pihak berwajib," ujar Andi.

Baca Juga: Oknum Teller Bank Gelapkan Uang Nasabah Rp 2,3 M untuk Bayar Utang Judi Online Suami

Dia mengatakan, baik tersangka NH ataupun AS sudah lama berhenti dari BRK Cabang Pasir Pangaraian. Setelah keduanya keluar, audit internal menemukan kejanggalan.

Kejadian ini menjadi pembelajaran bagi karyawan lainnya, agar tidak menyalahgunakan kewenangan yang diberikan. Menurut Andi, aksi itu lama kelamaan pasti ketahuan. Karena, setiap tahun selalu ada audit.

"Saya berharap tidak ada lagi kejadian seperti ini, karena pasti ketahuan. Ini merupakan bagian komitmen, apalagi BRK dalam proses konservasi ke syariah," papar Andi seperti dikutip dari Kompas.com.

Terpisah, Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto dalam konferensi pers menambahkan kedua pelaku mencuri uang nasabah selama menjadi pegawai bank.

"Kedua pelaku mantan pegawai salah satu bank milik pemerintah (BRK). Waktu itu, tersangka NH sebagai teller, sedangkan AS head teller. Mereka menggelapkan uang tabungan nasabah," ungkap Sunarto kepada wartawan, Selasa (30/3/2021).

Baca Juga: Teller Bank Manipulasi Uang Nasabah Mencapai Rp 2,3 M

Kasus pencurian uang nasabah bank itu terungkap setelah polisi menerima laporan pada 16 Maret 2021 lalu. Sunarto menjelaskan, salah satu korban bernama Hotnasari Nasution datang ke BRK Cabang Rohul pada 31 Desember 2015 silam, untuk mencetak buku tabungan milik ibunya, Hj Rosmaniar yang juga nasabah bank tersebut.

Namun, betapa kagetnya korban dengan transaksi penarikan dari rekening. Sisa saldonya tinggal Rp 9,7 juta. Setelah dilakukan pemeriksaan dan pengecekan, ternyata hal yang sama juga dialami anak kandung Rosmaniar, Hothasari Nasution dan seorang warga bernama Hasimah.

Hotnasari mengalami kerugian Rp 133 juta, sedangkan Hasimah Rp 41.995.000. Total kerugian nasabah sekitar Rp 1,3 miliar.

"Dalam menjalankan aksinya, tersangka NH selaku teller memalsukan tanda tangan nasabah dalam form slip penarikan, sehingga dapat melakukan penarikan uang tunai dari rekening nasabah," sebut Sunarto.

Baca Juga: Nasabah Lapor Kehilangan Uang Tabungan Rp 1,2 Miliar, Polda Riau Tangkap Dua Pegawai Bank

Lebih lanjut Sunarto mengatakan, petugas kini masih mendalami aliran dana yang dicuri kedua pelaku. Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, uang tersebut digunakan untuk kepentingan pribadi.

"Sementara uang tiga orang nasabah sudah diganti oleh pihak bank," tandas Sunarto.



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x