Kompas TV regional peristiwa

Ibu di Semarang Dipolisikan Anaknya yang Minta Warisan, Bertahun-tahun Diteror Sampai Ketakutan

Kompas.tv - 4 Maret 2021, 14:09 WIB
ibu-di-semarang-dipolisikan-anaknya-yang-minta-warisan-bertahun-tahun-diteror-sampai-ketakutan
Meliana Widjaja (64) didampingi anak sulungnya dan tim penasehat hukumnya saat dilaporkan di Polrestabes Semarang oleh satu diantara empat anaknya gara-gara warisan tanah. (Sumber: TribunJateng)
Penulis : Tito Dirhantoro

SEMARANG, KOMPAS TV - Seorang ibu di Semarang, Jawa Tengah, bernama Meliana Widjaja (64) dilaporkan ke Polrestabes Semarang oleh anak ketiganya berinisial J gara-gara persoalan warisan.

Selain melaporkan ibunya, J juga melaporkan kakak pertamanya bernama Tommy Widjaja.

Baca Juga: Novel Baswedan Dipolisikan, Deputi Penindakan KPK Pasang Badan: Dia Anggota Saya, Wajib Saya Bantu

Keduanya dilaporkan karena dianggap J telah melakukan pemalsuan surat dan keterangan palsu dalam akta otentik terkait warisan.

Meliana sempat dipanggil polisi untuk dimintai klarifikasi terkait pelaporan yang dilakukan anak kandungnya itu. Dia didampingi oleh kedua anaknya dan tim pengacara.

Dedy Gunawan, pengacara Meliana, mengatakan laporan yang dilayangkan terhadap kliennya masih bersifat pengaduan. Kliennya dilaporkan pada (21/12/2020) lalu.

"Pengaduannya dugaan pemalsuan dokumen dan memasukkan dokumen ke dalam akta otentik," kata Dedy dikutip dari TribunJateng pada Kamis (4/3/2021).

Baca Juga: Tega, Pria Ini Dorong Ibu Kandung ke Dalam Lubang Galian Hingga Tewas karena Bisikan Gaib

Menurutnya, kliennya sudah dua kali dimintai klraifikasi oleh Polrestabes Semarang. Dedy mengakui, memang ada kesalahan dilakukan kliennya yang tidak disengaja.

Namun demikian, kesalahan yang dilakukan kliennya tidak mengakibatkan anaknya J selaku pelapor mengalami kerugian materi.

"Tetapi ketika Meliana menyadari kesalahannya itu, ia segera membentulkan dan tidak terjadi kerugian," ucap Dedy

Namun rupanya J masih tidak terima. Dia terus menekan sang ibu dengan meminta warisan dari bapaknya. Permintaan J ditolak kliennya karena Meliana masih dalam kondisi sehat.

Baca Juga: Anak Perempuan yang Polisikan Ibu Kandungnya di Demak Cabut Laporan Hari Ini

"Kami harapkan kalau memang anak kandung Meliana mengharapkan hal itu bisa dibicarakan baik-baik tidak harus melaporkan ke Polisi," tuturnya.

Menurut dia, warisan yang diributkan J berupa sebidang tanah yang berada di rumah anak pertama kliennya bernama Tommy, di wilayah Gajahmungkur.

Tanah tersebut diketahui terdapat dua sertifikat. Lalu, Meliana menginginkan agar sertifikat tanah peninggalan suaminya itu dijadikan satu.

"Meliana ini menghubungi teman suaminya. Terus temannya tersebut menawarkan agar nama suaminya yang berada di sertifikat dialihkan ke anaknya bernama Tommy," ujarnya.

Baca Juga: Anak yang Laporkan Ibu Kandung di Demak Akhirnya Damai: Alhamdulillah, Sudah Lega

Namun seiring berjalannya waktu, kliennya merasa ada hal yang janggal. Pada akhirnya sebelum dilaporkan, Meliana meminta berkas yang telah diserahkan ke teman suaminya itu.

"Tapi saat diminta mengantarkan nanti-nanti. Setelah diberikan ancaman baru dikembalikan berkasnya," ujar Dedy.

Saat berkas tersebut dikembalikan, kliennya telah dipanggil kepolisian. Sebab, pada berkas itu terdapat keterangan waris yang tidak benar.

"Saat diperiksa Meliana ditunjukkan berkas bahwa keterangan waris itu dibuat seakan-akan anak dari Meliana hanya satu," ucap Dedy.

Baca Juga: Anak yang Laporkan Ibunya ke Polisi Bergeming, Meski Sudah Dibujuk Anggota DPR

"Padahal, sebelumnya Meliana telah memaparkan ahli waris yang merupakan anaknya ada empat orang saat berkas itu dibawa teman suaminya."

Bahkan, kata dia, Meliana telah membatalkan akta keterangan waris tersebut. Sertifikat itu telah kembali ke nama suaminya.

"Anak dari Meliana yang melaporkan sebenarnya tidak dirugikan. Namun masih tetap meminta warisan," ujarnnya.

Dedy mengatakan telah berusaha melakukan mediasi kepada sang anak yang melaporkan Meliana.

Bahkan sang ibu telah menyiapkan dua bidang tanah lainnya untuk diberikan senilai Rp 1 Miliar.

Baca Juga: Tega! Anak Laporkan Ibu Kandung dengan Tuduhan Penggelapan

"Namun sang anak tidak ada tanggapan malah menantang bahwa proses dilanjutkan ke peradilan, dan kami harap peristiwa ini bisa diselesaikan dengan baik," ujarnya.

Sementara Meliana sendiri hanya bisa menangis setelah dilaporkan anaknya ke Polrestabes Semarang.

Meliana mengaku anaknya kerap menerornya dengan berbagai cara. Itu antara lain seperti mengguyur kamarnya dengan air, pakaiannya dilempar ke lantai, dan menyebar serpihan kaca di kamarnya.

Hingga pada akhirnya Meliana ketakutan dan tidak berani tidur di rumahnya sendiri. Ia pun memutuskan untuk pindah dari rumahnya.

Baca Juga: Warga Laporkan Ibu yang Telantarkan 3 Anak di Kamar Indekos

"Dari papahnya tahun 2008 anak itu sudah mulai bentak-bentak. Terornya sudah mulai berapa tahun," ujar Meliana.

Ketika ditanya seberapa sayang Meliana dengan anak kandungnya yang melaporkannya, Meliana sempat menangis. Ia mengaku J merupakan anaknya yang paling disayang dibandingkan ketiga anaknya yang lain.




Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x