Kompas TV regional peristiwa

Sebut Pemakaman Covid-19 Hanya Proyek, Anggota DPRD Bantul Didesak untuk Klarifikasi

Kompas.tv - 23 Februari 2021, 11:51 WIB
sebut-pemakaman-covid-19-hanya-proyek-anggota-dprd-bantul-didesak-untuk-klarifikasi
Anggota DPRD Kabupaten Bantul, Supriyono menyebut pemakaman Covid-19 adalah sebuah proyek. Akibat pernyataan Supriyono tersebut, sejumlah relawan Covid-19 mendatangi gedung DPRD Bantul pada Senin (22/2/2021) pagi. (Sumber: Kolase Tribunnews: https://twitter.com/TRCBPBDDIY)
Penulis : Tito Dirhantoro

BANTUL, KOMPAS TV - Anggota DPRD Kabupaten Bantul, Supriyono, menyebut pemakaman yang dilakukan dengan prosedur Covid-19 adalah sebuah proyek.

Pernyataan tersebut dilontarkan Supriyono dalam sebuah forum dan terekam dalam sebuah video. Video yang merekam Supriyono itu lantas viral setelah diunggah di media sosial.

Baca Juga: Tembus 500.000 Kematian, Covid-19 Menjadi Wabah Paling Mematikan di Amerika Serikat dalam 100 Tahun

Tak hanya itu, masih dalam pernyataan yang sama anggota dewan dari Partai Bulan Bintang (PBB) ini juga mengatakan bahwa pemakaman dengan protokol Covid-19 layaknya menguburkan anjing.

Video Supriyono mengatakan demikian turut diunggah oleh akun Twitter Tim Reaksi Cepat Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DIY, @TRCBPBDDIY.

"Mati lan urip iku kagungane Gusti Allah, ora apa-apa di-COVID-ke, apa-apa di-COVID-19-ke. Bar operasi kanker payudara, penyakit gula mulih di-COVID-ke, njur le mendhem kaya mendhem kirik. Hadhuh, gek iki alam apa? Ha sing dha mendhem seka Dinas Kesehatan entuk proyek njuk sakpenake dhewe," tutur Supriyono.

Pernyataan Supriyono itu lantas menuai protes dari sejumlah pihak, diantaranya Tim Reaksi Cepat (TRC) BPBD DIY dan Forum Pengurangan Risiko Bencana Kabupaten Bantul (FPRB).

Baca Juga: Survei Indikator Keyakinan Publik Soal Vaksin Covid-19, 41% Tidak Bersedia Divaksin

"Segenap Relawan Posko Dukungan Gugus Tugas DIY mengecam, menuntut pencabutan pernyataan dan permintaan maaf terbuka oleh oknum legislatif tsb. Mendukung rekan2 Relawan Bantul mengambil tindakan tegas, terukur sesuai prokes memberikan edukasi secukupnya kepada ybs," tulis akun TRC BPBD DIY.

Sementara itu, FPRB Bantul juga telah mengeluarkan pernyataannya menanggapi ucapan Anggota Komisi D DPRD Bantul tersebut.

FPRB merasa keberatan dan menyesalkan pernyataan Supriyono. Karenanya, pihaknya menuntut Supriyono untuk mengklarifikasi ucapannya.

"FPRB menuntut bapak untuk klarifikasi terbuka di media massa dan secara tertutup di hadapan Pimpinan DPRD, Plt Bupati, Dinas Kesehatan dan Perwakilan Relawan," demikian bunyi poin kedua dalam surat pernyataan sikap FPRB yang dikutip pada Selasa (23/2/2021).

Baca Juga: Hasil Survei Indikator Politik Indonesia, Tantangan Vaksinasi Covid-19 Tak Hanya Faktor Kesehatan

Lebih lanjut, FPRB juga meminta agar Supriyono mengkampanyekan gerakan PHBS dengan menerapkan 5M.

FPRB Bantul juga telah mengeluarkan pernyataannya menanggapi ucapan Anggota Komisi D DPRD Bantul itu. (Twitter TRC BPBD DIY) 

Digeruduk Relawan

Akibat pernyataan Supriyono tersebut, sejumlah relawan Covid-19 mendatangi gedung DPRD Bantul pada Senin (22/2/2021) pagi. Mereka berdemonstrasi menuntut klarifikasi dari Supriyono atas ucapannya.

Dilansir dari Tribun Jogja, massa yang hadir terdiri atas relawan anggota Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Bantul, Forum Pengurangan Resiko Bencana (FPRB) Bantul, dan tim SAR Kabupaten Bantul.

Baca Juga: Alasan Pemerintah Pangkas Cuti Bersama 2021: Kurva Covid-19 Cenderung Tinggi Pasca Cuti Bersama

Mereka datang membawa ambulans dan juga keranda mayat sebagai aksi protes. Ketua FPRB Kabupaten Bantul, Waljito, mengatakan pihaknya tersinggung dengan pernyataan anggota DPRD Bantul tersebut.

Menurut dia, pidato yang disampaikan Supriyono bernada menghasut dan menyebarkan berita bohong. Pihaknya pun akan mengambil tindakan tegas dengan melaporkan Supriyono ke polisi.

"Kita tunggu 1 x 24 jam supaya beliau meminta maaf secara terbuka melalui media massa maupun media sosial. Kalau selama 1 x 24 jam dia tidak minta maaf, kita akan mengambil langkah hukum,” kata Waljito pada Senin (22/2/2021). 

"Kita laporkan karena dia sudah menghasut dan menebarkan berita bohong tentang aktivitas relawan.”

Baca Juga: Waduh, Puluhan Warga Satu Padukuhan di Bantul Positif Covid-19 Usai Kerja Bakti



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x