Kompas TV regional kriminal

Guru Ngaji Pacari Istri Tetangga dan Bunuh Suaminya, Terbongkar Saat Jenazah Korban Dimandikan

Kompas.tv - 4 Februari 2021, 21:54 WIB
guru-ngaji-pacari-istri-tetangga-dan-bunuh-suaminya-terbongkar-saat-jenazah-korban-dimandikan
Ilustrasi jenazah (Sumber: Kompas.com)
Penulis : Tito Dirhantoro

Ini dilakukan untuk mengalabui keluarga maupun warga setempat. Namun, keluarga mulai curiga saat menemukan sejumlah luka pada tubuh korban ketika memandikan jenazahnya.

Baca Juga: Polres Kediri Tangkap Pelaku Perampokan dan Pembunuhan Sopir Taksi Online

Sementara itu, Kapolres Metro Bekasi, Kombes Hendra Gunawan, mengatakan kasus ini terungkap setelah adanya laporan dari keluarga yang curiga dengan kematian korban karena banyak luka tusuk di tubuhnya. 

Keluarga yang menemukan korban sudah tak bernyawa di kamar mandi rumahnya pada Selasa pagi, merasa kematian korban tak wajar, sehingga melaporkan kasus itu ke polisi.

"Dari hasil pendalaman dan keterangan saksi, diketahui kasus tewasnya korban bukan bunuh diri, namun mengarah ke pembunuhan," kata Hendra.

Polisi kemudian berhasil menangkap MR di hari yang sama karena diduga kuat terlibat pembunuhan itu. Dari hasil pemeriksaan polisi, MR akhirnya mengakui perbuatannya. 

Baca Juga: Hanya Karena Miliki Snapchat, Wanita Arab Saudi Dibunuh dan Dikubur di Gurun

Menurut Hendra, MR mengaku membunuh korban di ruang tamu menggunakan gunting. Korban ditusuk di bagian perut, dada dan leher sebelah kiri hingga meninggal dunia.

"Pelaku lalu menarik korban dari ruang tamu ke kamar mandi dan dibuat seolah korban meninggal karena bunuh diri," ucap Hendra.

"Kelurga korban dan warga juga awalnya mengira korban meninggal karena bunuh diri."

Atas perbuatannya, pelaku MR dijerat Pasal 340 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pembunuhan Berencana juncto Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dengan ancaman pidana penjara seumur hidup atau paling lama 20 tahun.

Baca Juga: Viral! Pengemudi Ojek Online Selamatkan Seorang Perempuan Hamil yang Mencoba Bunuh Diri




Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x