Kompas TV regional hukum

Pembakar Mobil Via Vallen yang Sakit Hati Akhirnya Divonis Penjara 6 Tahun

Kompas.tv - 2 Februari 2021, 17:34 WIB
pembakar-mobil-via-vallen-yang-sakit-hati-akhirnya-divonis-penjara-6-tahun
Mobil Via Vallen sebelum dan sesudah dibakar. (Sumber: Instagram)
Penulis : Fadhilah

Baca Juga: Nella Kharisma dan Dory Harsa Pamer Video Nikah, Ucapan Via Vallen Bikin Gagal Fokus

Motif Sakit Hati

Pelaku pembakaran mobil Via Vallen adalah Pije warga Sumatera Utara. Sebelum kejadian pembakaran, Pije tinggal di Cikarang.

Dia menumpang truk dan kendaraan lainnya selama dua hari, sejak 17-19 Juni 2020 agar bisa ke Sidoarjo untuk menemui penyanyi idolanya Via Vallen.

Disebutkan bahwa Pije sudah dua kali ke rumah Via Vallen tapi tak pernah bertemu idolanya.

"Dia dua kali ke rumah Via Vallen, tapi tidak ketemu Via Vallen langsung. Hanya ditemui seseorang, tapi dia mengaku tersinggung lantaran perkataan orang itu tidak enak didengar. Seperti menyebut kotor, lusuh, dan sebagainya. Itu pengakuan pelaku," ungkap Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Sumardji, dikutip dari Surya, Rabu (1/7/2020).

Karena sakit hati, Pije kembali ke rumah Via Vallen pada Selasa, 30 Juni 2020.

Ia kemudian membakar mobil Alphard milik Via Vallen yang diparkir di rumah Via di Dusun Kalitengah Selatan, Kecamatan Tanggulangin, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.

Berdasarkan rekaman CCTV, polisi berhasil menangkap Pije beberapa jam setelah kejadian.

Baca Juga: Netizen Doakan Via Vallen Usai Posting Foto Manyun saat Adiknya Lamaran

 



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x