Kompas TV regional sumatra

2 Perempuan Ditangkap Satreskrim Polrestabes Medan Terkait Jual Beli Bayi Melalui Media Sosial

Kompas.tv - 9 Mei 2024, 15:30 WIB
Penulis : KompasTV Medan

MEDAN, KOMPAS.TV - Praktik jual beli bayi melalui media sosial diungkap personel Satreskrim Polrestabes Medan.

Jual beli bayi berusia 11 bulan ini melibatkan ayah sang bayi.

Bayi dijual dengan harga Rp 15 juta.

Tersangka pelaku penjualan bayi berinisial NJH warga Medan dan AHB warga lubuk pakam.

Keduanya ditangkap di Medan.

Kedua wanita ini merupakan pembeli bayi yang dijual oleh sang ayah.

Mereka ditangkap usai menjalin komunikasi dengan ibu korban lewat media sosial yang sejak awal tidak mengetahui jika anaknya hilang akibat dijual sang suami.

Dalam komunikasinya, ibu sang bayi meminta agar anaknya dikembalikan.

Namun pelaku tidak mau dan meminta agar uang Rp 15 juta yang diberi pada ayah bayi dikembalikan.

Saat pertemuan inilah sejumlah warga menyergap pelaku dan diteriaki penculik anak. (*)

#jual #bayi #mediasosial #medsos #polrestabesmedan #ayah #sumaterautara #sumut #medan #beritamedan #beritadaerah

------------




Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x