Kompas TV regional peristiwa

Viral Seorang Nenek Diarak ke Kantor Polisi Usai Tertangkap Hendak Curi Uang Rp 100 Ribu Buat Makan

Kompas.tv - 1 Februari 2021, 08:50 WIB
viral-seorang-nenek-diarak-ke-kantor-polisi-usai-tertangkap-hendak-curi-uang-rp-100-ribu-buat-makan
RN (50) Warga Sidareja, Cilacap yang tertangkap saat melakukan aksi pencopetan di Pasar Mandiraja, Banjarnegara, Jawa Tengah, Sabtu (30/1/2021). (Sumber: Tangkapan layar via Kompas.com)
Penulis : Tito Dirhantoro

Baca Juga: Pencuri Pembatas Tol Pejagan - Kanci Ditangkap

Karena panik, kata Suyit, pelaku langsung lari. Para pedagang dan pengunjung yang mendengar teriakan korban lantas mengejar dan menangkap pelaku.

Suyit mengungkapkan, saat sampai di Mapolsek, tidak ada luka fisik yang dialami sang nenek. Untuk menghindari aksi main hakim sendiri, pelaku dititipkan di kantor balai desa.

“Iya neneknya sementara diamankan di Pemdes, kami masih mencari korban dan pihak yang ada di dalam video, korban juga belum melapor,” ujarnya.

Pada malam harinya sekitar pukul 21.00 WIB, polisi akhirnya dapat menghadirkan korban dan para saksi. Saat diinterogasi, RN pun mengakui jika dirinya memang berusaha mencuri. 

Baca Juga: Aksi Pencurian di Pesanggrahan Jakarta Teekam CCTV, Tak Lebih dari 5 Menit

Dengan berlinang air mata, nenek tersebut berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya. Korban yang uangnya hendak dicuri pun akhrinya tidak melanjutkan laporannya. 

"Korban sudah memaafkan dan tidak akan melanjutkan laporannya ke pihak berwajib, diselesaikan secara kekeluargaan, toh cuma hilang Rp 100 ribu," ujar Suyit.

Dari hasil pemeriksaan, RN mengaku tinggal sendirian di rumah. Suami dan anaknya merantau ke luar kota, dan sudah lama tak memberi kabar. Di masa pandemi, RN mengaku kesulitan ekonomi.

"Jadi, pelaku ini hidup sebatang kara, suami dan anaknya merantau, dia bingung enggak punya uang, akhirnya nekat nyopet buat makan sehari-hari," kata Suyit.

Baca Juga: Kawanan Pencuri Ini Curi Bus yang Sedang Mogok di Sidoarjo

Setelah sama-sama menyepakati berita acara mediasi, sang nenek akhirnya diperbolehkan pulang. Sebagai bentuk pembinaan, Suyit meminta sang nenek untuk wajib lapor ke Polsek Mandiraja setiap hari Senin dan Kamis.

"Saya minta wajib lapor hari Senin dan Kamis, coba lihat nanti, kalau pelaku benar datang akan saya beri bantuan sembako dan uang transport biar enggak usah nyopet lagi," ujarnya.




Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x