Kompas TV regional hukum

Anak yang Laporkan Ibu Kandung di Demak Akhirnya Damai: Alhamdulillah, Sudah Lega

Kompas.tv - 13 Januari 2021, 17:55 WIB
anak-yang-laporkan-ibu-kandung-di-demak-akhirnya-damai-alhamdulillah-sudah-lega
Dedi Mulyadi saat mendamaikan Agesti (kanan) dan ibunya, Sumiyatun (kiri) di Demak, Jawa Tengah, Rabu (13/1/2021). (Sumber: handout/Kompas.com)
Penulis : Fadhilah

DEMAK, KOMPAS.TV - Anak yang berseteru dengan ibunya hingga berujung di kepolisian akhirnya berdamai. Sang anak Agesti (19) yang melaporkan ibunya, Sumiyatun (36), ke polisi dengan tuduhan kekerasan dalam rumah tangga akhirnya mencabut laporan tersebut.

Ibu dan anak asal Demak, Jawa Tengah (Jateng) itu akhirnya berdamai dan saling berpelukan. Momen tersebut juga disaksikan Anggota DPR RI Dedi Mulyadi, Kapolres Demak, Kajari dan jajarannya.

"Alhamdulillah, akhirnya mereka damai. Laporannya dicabut," kata Dedi sebagaimana dikutip dari Kompas.com, Rabu (13/1/2021).

Baca Juga: Ayah dari Anak Perempuan yang Penjarakan Ibunya Buka Suara, Ungkap Fakta Mengejutkan

Kronologi Berdamai

Dedi menceritakan awal ibu dan anak itu berdamai. Saat itu, sepulang dari Demak, Dedi mengaku ditelepon oleh Ketua Barisan Ksatria Nusantara (BKN) Gus Rofik dari Kediri.

Gus Rofik mengonfirmasi apakah Dedi mendampingi masalah konflik antara ibu dan anak di Demak.

Kebetulan, kata Dedi, Gus Rofik berkomunikasi dengan putri yang berkonflik itu, Agesti, untuk pendampingan.

Sebab, pasca-kasus tersebut, Agesti mengalami perundungan sehingga perlu pendampingan psikologi hukum.

"Akhirnya kami berusaha berkomunikasi dengan Agesti dan ibunya untuk saling penyadaran. Saya komunikasi dengan pengacara, sementara Gus Rofik dengan Agesti," katanya.

Akhirnya, dalam komunikasi tersebut, Agesti dengan kesadaran dan tanpa paksaan berinisiatif pergi ke Demak dengan kendaraan darat dikawal BKN.

Dedi pun menyusul ke Demak setelah shalat subuh, langsung bertemu Agesti dan Gus Rofik di Hotel Amantis.

"Akhirnya sepakat perkara akan dicabut. Kedua pihak saling memaafkan. Disaksikan Pak Kajari, Pak Kapolres dan jajarannya. Kedua pihak ketemu, saling maafkan, menangis. Perkaranya dicabut. Sekarang sedang proses restorasi justice karena kasusnya sudah kadung P21," kata Dedi.

Baca Juga: Anak Perempuan yang Polisikan Ibu Kandungnya di Demak Cabut Laporan Hari Ini



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x