Kompas TV regional kriminal

Anak Buahnya Kurir Sabu, Kapolda: Saya Harap Hakim Beri Hukuman Layak untuk Pengkhianat Bangsa Ini

Kompas.tv - 25 Oktober 2020, 12:51 WIB
anak-buahnya-kurir-sabu-kapolda-saya-harap-hakim-beri-hukuman-layak-untuk-pengkhianat-bangsa-ini
Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi melakukan konferensi pers pengungkapan kasus peredaran narkotika yang melibatkan oknum anggota polisi di Kota Pekanbaru, Riau, Sabtu (24/10/2020). (Sumber: Dok. Polda Riau/Kompas.com)
Penulis : Fadhilah

 

PEKANBARU, KOMPAS.TV - Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi memecat anak buahnya karena menjadi kurir narkotika jenis sabu seberat 16 kilogram (kg).

 

Dialah Kompol IZ (55) yang bertugas di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau.

Dia dipecat dari anggota Kepolisian Republik Indonesia dan harus menjalani hukuman atas perbuatannya.

Baca Juga: Perwira Polisi Ditangkap Bawa Sabu 16 Kg, Sempat Kejar-kejaran Mobil hingga Diberondong Peluru

Agung menyebut bahwa IZ kini sudah tidak punya pangkat di Korps Bhayangkara. 

"Kemarin mungkin anggota, tapi hari ini bukan. Makanya saya hanya sebut nama, tapi pangkatnya tidak, karena sudah tidak punya pangkat," ujar Agung dalam konferensi pers di Polda Riau, Sabtu (24/10/2020) sore, dikutip dari Kompas.com.

Agung menegaskan, pihaknya akan meneruskan proses hukum terhadap IZ yang ditangkap bersama rekannya sesama kurir narkoba, HW (51).

Ia berharap majelis hakim menghukum para pelaku dengan hukuman yang berat.

"Kita akan selesaikan proses hukum, baik internal maupun pertanggungjawaban hukum terkait undang-undang narkoba yang harus dia pertanggungjawabkan. Saya harap hakim memberikan hukuman yang layak untuk pengkhianat bangsa ini," sebut Agung.

Terancam Hukuman Mati

Agung menyebut bahwa kedua tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Tersangka diancam hukuman mati atau penjara paling lama 20 tahun.

Baca Juga: Tegas! Perwira Polisi Kurir Sabu 16 Kg Ditembak, Dipecat, dan Terancam Hukuman Mati

Detik-detik penangkapan oknum perwira polisi dan seorang rekan sesama kurir sabu di Jalan Soekarno Hatta, Kota Pekanbaru, Riau, Jumat (23/10/2020) malam sekitar pukul 19.00 WIB. (Sumber: Dok. istimewa)

Perwira Polisi Kurir Sabu

Sebagaimana diberitakan, video polisi melakukan pengejaran terhadap sebuah mobil yang membawa narkotika viral di media sosial.

Peristiwa kejar-kejaran ini terjadi di Jalan Soekarno Hatta, Kota Pekanbaru, Riau, Jumat (23/10/2020) malam sekitar pukul 19.00 WIB.

Terdengar suara petugas meminta pengemudi memberhentikan mobil pelaku. Bahkan juga terdengar beberapa kali suara tembakan.

Petugas juga tampak beberapa kali menabrak mobil pelaku. Namun, pelaku tak kunjung berhenti.

Pelaku akhirnya ditembak karena melarikan diri bersama seorang rekan sesama kurir sabu berinisial HW (52).

Polisi saat itu memberondong mobil pelaku dengan senjata api.Akibatnya, oknum tersebut tertembak di bagian lengan dan punggung.

Oknum perwira polisi tersebut saat ini menjalani perawatan di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Riau.

Sedangkan pelaku HW, mengalami luka sobek di kepala akibat benturan dalam mobil saat kabur.

Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Pol Victor Siagian membenarkan oknum polisi tersebut tertembak.

"Iya benar seperti itu kejadiannya. Saat ini kami masih melakukan pengembangan, barang bukti yang diamankan ada sebanyak 16 kilogram sabu. Untuk pelaku (IZ) saat ini masih dirawat di RS Bhayangkara Polda Riau," kata Victor kepada wartawan, Sabtu (24/10/2020).

Baca Juga: Polda Riau Gagalkan 64 Kg Sabu Jaringan Internasional

 



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x