Kompas TV regional kriminal

Fakta Manajer BRI Korupsi Rp 2,1 Miliar: untuk Judi Online Kalah Terus hingga Nasabah Kaget

Kompas.tv - 23 September 2020, 06:05 WIB
fakta-manajer-bri-korupsi-rp-2-1-miliar-untuk-judi-online-kalah-terus-hingga-nasabah-kaget
Pegawai BRI Dolopo, Madiun, Jawa Timur, RS, digiring menuju mobil tahanan setelah diperiksa sebagai tersangka kasus korupsi dana nasabah dengan kerugian negara Rp 2,1 miliar. (Sumber: KOMPAS.COM/MUHLIS AL ALAWI)
Penulis : Fadhilah

MADIUN, KOMPAS.TV - Seorang pegawai BRI Cabang Dolopo, Madiun, Jawa Timur, menjadi tersangka dugaan korupsi.

Pria bernisial RS yang menjabat manajer itu menggelapkan uang 11 nasabah BRI sebesar Rp 2,1 miliar.

Berikut fakta-fakta kasus dugaan korupsi pegawai BRI Cabang Dolopo, Madiun:

Baca Juga: Manajer BRI Korupsi Rp 2,1 Miliar untuk Judi Bola dan Kalah Terus, Nasabah Kaget

Modus Buka Rekening Fiktif

 

Dalam menjalankan aksinya, tersangka mengincar korban yang hendak meminjam uang di BRI tempatnya bekerja.

Jabatan RS sebagai relationship manajer memudahkannya mengakses data-data nasabah yang mengajukan pinjaman.

Apalagi orang yang mengajukan pinjaman atau kredit di BRI Cabang Dolopo harus melalui tersangka.

Untuk mengambil uang nasabah, tersangka membuat buku rekening fiktif berbekal surat kuasa dari nasabah yang mengajukan kredit usaha.

Rekening fiktif ini menggunakan nama keluarga korban yang tertera dalam dokumen peminjaman. Uang itu kemudian dipindahkan sedikit demi sedikit.

“RS ini yang melayani nasabah, apapun itu, pemindahan pembukuan, pencairan, ini yang dia salah gunakan," kata Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun, Bayu Novrian Dinata, Senin (21/9/2020), sebagaimana dikutip dari Kompas.com.

Baca Juga: Modus Cerdik Manajer BRI Korupsi Rp 2,1 Miliar untuk Judi Online namun Kalah Terus

Ilustrasi: bank. Fakta Manajer BRI Korupsi Rp 2,1 Miliar: Untuk Judi Online Kalah Terus hingga Nasabah Kaget. (Sumber: Kompas.com)

Korban 11 Nasabah BRI

Berdasarkan hasil penyidikan jaksa, terdapat 11 nasabah yang menjadi korban ulah RS dalam rentang waktu setahun. Dari Desember 2018 hingga Desember 2019.

Pria dua anak itu memindahbukukan uang dari rekening korban ke rekening fiktif lantaran tahu dana pinjaman tidak langsung dicairkan seluruhnya oleh nasabah.

“Jadi rekening fiktif itu buku dan ATM-nya yang memegang tersangka. Jadi begitu uang masuk langsung ditarik dan digunakan oleh tersangka,” ungkap Bayu.

Uang untuk Judi Online

Uang yang ditarik kemudian dimasukkan ke rekening pribadi tersangka. Uang itu lalu digunakan untuk bermain judi bola online dan kebutuhan pribadi.



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x