DENPASAR, KOMPAS.TV - Kantor Gubernur Bali dikepung massa pendukung I Gede Ari Astina alias Jerinx, Selasa (8/9/2020). Mereka menggelar aksi demonstrasi menuntut Jerinx dibebaskan.
Massa yang terlihat mengenakan pakaian serba hitam itu mengawali aksi pukul 14.30 Wita dari parkir timur Lapangan Renon.
Baca Juga: Istri Jerinx Nora Alexandra Kesal Disebut Janda: Suami Saya Masih Hidup
Mereka kemudian long march menuju monumen perjuangan rakyat Bali, Denpasar, sebelum berhenti di titik terakhir yaitu di depan Kantor Gubernur Bali.
Sambil melakukan long march mereka memekikan seruan "bebaskan Jerinx".
Setibanya di depan Kantor Gubernur Bali, perwakilan massa aksi secara bergantian berorasi dan menyampaikan poin-poin tuntutan.
Baca Juga: Minta Sidang Tatap Muka, Jerinx SID Tolak Sidang Online
Tuntutan Massa Aksi
Ada dua hal pokok yang disuarakan para pendukung drummer Superman is Dead (SID) tersebut.
Pertama, massa menuntut Pengadilan Negeri Denpasar untuk membebaskan Jerinx.
Kedua, mereka juga menuntut Presiden dan DPR RI mencabut pasal pidana dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.