Kompas TV regional hukum

Jadi Tersangka IDI Kacung WHO, Jerinx Langsung Ditahan di Rutan Polda Bali

Kompas.tv - 12 Agustus 2020, 16:09 WIB
jadi-tersangka-idi-kacung-who-jerinx-langsung-ditahan-di-rutan-polda-bali
Jerinx SID saat mendatangi Polda Bali, Kamis (8/6/2020). Jadi Tersangka IDI Kacung WHO, Jerinx Langsung Ditahan di Rutan Polda Bali. (Sumber: KOMPAS.com/IMAM ROSIDIN)
Penulis : Fadhilah

 

DENPASAR, KOMPAS.TV - I Gede Ari Astina alias Jerinx ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Rabu (12/8/2020).

 

"Sudah (tersangka). Kami periksa hari ini hadir dia," kata Direktur Reskrimsus Polda Bali, Kombes Pol Yuliar Kus Nugroho, dikutip dari Kompas.com, Rabu.

Setelah menetapkan sebagai tersangka, polisi kemudian langsung melakukan penahanan terhadap Jerinx di Rutan Polda Bali. "Sudah tersangka dan sudah kami tahan juga," sambung Yuliar Kus Nugroho.

Baca Juga: Polda Bali Tetapkan Jerinx Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik IDI

Menurut Yuliar, penetapan tersangka Jerinx karena alat bukti sudah cukup dan terpenuhinya unsur pidana dalam unggahannya di Instagram.

"Bahwasanya itu terpenuhi unsur delik membuat pencemaran nama baik, penghinaan dan menimbulkan satu permusuhan kepada IDI sesuai UU ITE," kata dia.

Sebelumnya diberitakan, IDI Bali melaporkan Jerinx ke Polda Bali terkait dugaan pencemaran nama baik dan ujaran kebencian.

Laporan itu terkait unggahan Jerinx dalam Instagram pribadinya, @jrx_sid, yang tertulis kalimat, "gara-gara bangga jadi kacung WHO, IDI dan Rumah sakit dengan seenaknya mewajibkan semua orang yang akan melahirkan tes Covid-19".

Baca Juga: Jerinx Minta Maaf Sebagai Bentuk Empati

Jerinx SID. Jadi Tersangka IDI Kacung WHO, Jerinx Langsung Ditahan di Rutan Polda Bali (Sumber: Instagram/@jrxsid)

Dugaan Pencemaran Nama Baik

Jerinx sebelumnya sempat mendatangi Polda Bali untuk memenuhi panggilan sebagai saksi terkait dengan kasus "IDI Kacung WHO".

Penggebuk drum Superman Is Dead (SID) itu menyebut bahwa platform media sosial sangat ideal untuk menyuarakan pendapatnya.

Jerinx mengaku, tak akan berhenti menyuarakan pendapatnya di media sosial, meski telah dilaporkan ke Polda Bali.

"Tidak, selama ini untuk kepentingan umum, saya rasa hak untuk bersuara," kata dia.

Pria bernama lengkap I Gede Ari Astina membantah unggahan-unggahannya di media sosial Instagram hanya mencari sensasi.

Dia menyebut bahwa unggahan-unggahan di Instagram pribadinya murni untuk menyuarakan pendapatnya.

Jerinx sebelumnya juga telah menyampaikan permintaan maaf kepada IDI. Namun, ia menegaskan ucapan maafnya itu sebagai bentuk rasa empati kepada IDI.

"Saya klarifikasi sekarang, saya tidak punya kebencian. Saya tidak punya niat menghancurkan dan menyakiti perasaan kawan-kawan IDI dan ini 100 persen sebuah kritikan," ujarnya.

Dia lantas meminta kritikannya ditanggapi secara jernih. Menurutnya, jangan menanggapi sebuah kritikan dengan perasaan atau emosi.

"Saya tidak punya kebencian personal kepada IDI. Jadi tolong jangan ditanggapi dengan perasaan," kata Jerinx.

Baca Juga: Lagi, Jerinx Dilaporkan Polisi Oleh Tokoh Masyarakat Soal Pencemaran Nama Baik

 



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x