Kompas TV pendidikan sekolah

Cara Cek Status Penerima PIP 2024 Secara Online SD, SMP, SMA, Pakai HP Klik pip.kemdikbud.go.id

Kompas.tv - 17 April 2024, 10:08 WIB
cara-cek-status-penerima-pip-2024-secara-online-sd-smp-sma-pakai-hp-klik-pip-kemdikbud-go-id
Laman depan bantuan Program Indonesia Pintar atau PIP Kemdikbud. Cara cek mendapatkan bantuan atau tidak bisa disimak melalui artikel berikut ini. (Sumber: Istimewa)
Penulis : Danang Suryo | Editor : Iman Firdaus

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) telah memperkenalkan sistem pengecekan online yang memudahkan siswa untuk memantau status pencairan dana bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) tahun 2024.

Melalui Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik), Kemendikbudristek menyediakan platform digital bagi sekitar 18,5 juta siswa penerima PIP.

Baca Juga: Duduk Perkara Seragam Sekolah Bakal Ganti Usai Lebaran: Bermula dari Hoax, Nadiem Sebut Tak Berubah

Penerima manfaat PIP meliputi peserta didik pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan siswa dari keluarga dengan kondisi ekonomi kurang mampu atau berisiko kemiskinan.

Total alokasi dana untuk program ini pada tahun 2024 mencapai Rp13,4 triliun.

Untuk mengetahui informasi terkini mengenai status pencairan Bantuan Langsung Tunai (BLT) PIP, siswa dapat mengunjungi website resmi PIP di pip.kemdikbud.go.id dan mengikuti langkah-langkah berikut ini.

Baca Juga: Kemdikbud Pastikan Tidak Ada Perubahan Seragam Sekolah Setelah Libur Lebaran

Cek Penerima PIP 2024

  1. Mengakses pip.kemdikbud.go.id
  2. Memasukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada kolom pencarian penerima PIP
  3. Melengkapi captcha atau menjawab pertanyaan keamanan dari sistem
  4. Mengklik tombol "Cari Penerima PIP"

Baca Juga: Update Pencairan Dana Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus Tahap II 2023, 656.390 Siswa Terima Bantuan

Besaran bantuan yang diberikan bervariasi sesuai dengan jenjang pendidikan, mulai dari Rp450.000 hingga Rp1,8 juta per tahun. Rincian besaran bantuan adalah sebagai berikut:

  • SD/SDLB/Paket A: Rp450.000/tahun (Rp225.000 untuk siswa baru/akhir)
  • SMP/SMPLB/Paket B: Rp750.000/tahun (Rp375.000 untuk siswa baru/akhir)
  • SMA/SMK/SMALB/Paket C: Rp1.800.000/tahun (Rp900.000 untuk siswa baru/akhir)

Program PIP tidak hanya terbuka bagi pemegang KIP, tetapi juga bagi siswa dari berbagai latar belakang khusus, termasuk yang terdampak bencana alam atau memiliki kebutuhan khusus lainnya.

Baca Juga: Panduan Pencairan Bantuan PIP April 2024 Pakai HP di pip.kemdikbud.go.id

Siswa Penerima PIP 2024

  • Peserta Didik pemegang KIP
    • Peserta Didik dari keluarga miskin/rentan miskin dan/atau dengan pertimbangan khusus seperti:
      • Peserta Didik dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan
      • Peserta Didik dari keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera
      • Peserta Didik yang berstatus yatimpiatu/yatim/piatu dari sekolah/panti sosial/panti asuhan
      • Peserta Didik yang terkena dampak bencana alam
      • Peserta Didik yang tidak bersekolah (drop out) yang diharapkan kembali bersekolah
      • Peserta Didik yang mengalami kelainan fisik, korban musibah, dari orang tua yang mengalami pemutusan hubungan kerja, di daerah konflik, dari keluarga terpidana, berada di Lembaga Pemasyarakatan, memiliki lebih dari 3 (tiga) saudara yang tinggal serumah
      • Peserta pada lembaga kursus atau satuan pendidikan nonformal lainnya

Dengan adanya sistem pengecekan online ini, diharapkan dapat meningkatkan transparansi dan memudahkan siswa penerima PIP dalam memantau status pencairan dana bantuan.


 



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x