Kompas TV pendidikan sekolah

Simak Pencairan PIP November 2023 dan Daftar Siswa Penerima SD, SMP, SMA Bantuan sampai Rp1 Juta

Kompas.tv - 3 November 2023, 11:11 WIB
simak-pencairan-pip-november-2023-dan-daftar-siswa-penerima-sd-smp-sma-bantuan-sampai-rp1-juta
Berikut adalah cara untuk melakukan pengecekan data siswa Program Indonesia Pintar (PIP) di pip.kemdikbud.go.id Agustus 2023. (Sumber: Kemdikbud)
Penulis : Danang Suryo | Editor : Desy Afrianti

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Indonesia terus berupaya dalam memberikan dukungan pendidikan melalui Program Indonesia Pintar (PIP).

Pada bulan November 2023, siswa pemilik Kartu Indonesia Pintar (KIP) kembali berkesempatan menerima bantuan finansial yang signifikan.

Dengan bantuan hingga Rp1 juta yang disalurkan, program ini membantu memastikan bahwa siswa dapat melanjutkan pendidikan mereka tanpa terhambat oleh masalah finansial. Lantas kapan pencairan PIP untuk bulan November 2023 mulai disalurkan kepada siswa penerima?

Baca Juga: Update Jadwal dan Pencairan Bantuan PIP Kemdikbud November 2023, Cek Via HP di pip.kemdikbud.go.id

Pencairan bantuan ini berbeda-beda tiap jenjang pendidikan. Jika Anda telah melakukan pengecekan status pencairan di situs pip.kemdikbud.go.id, tetapi belum mendapatkan pengumuman bantuan, tidak perlu panik karena mungkin memang belum jadwal Anda menerima.

Nantinya dana bantuan ditransfer kepada rekening milik siswa penerima, yang berada di jenjang pendidikan dari SD, SMP, hingga SMA sederajat.

Bantuan ini nantinya bisa dimanfaatkan para penerima agar mencegah putus sekolah, menjamin akses pendidikan berkualitas, hingga meringankan beban biaya pendidikan.

Baca Juga: Beras Impor Aman Dikonsumsi Bantuan Pangan Dilanjutkan

Cara Cek Daftar Penerima dan Aktivasi Rekening

Siswa dan orang tua dapat melakukan pemeriksaan daftar penerima dengan langkah mudah berikut:

  1. Akses laman resmi Kemdikbud di pip.kemdikbud.go.id.
  2. Masukkan NIK dan NISN, serta lengkapi operasi hitung yang tersedia.
  3. Klik pada "Cari Penerima PIP" untuk mengetahui status penerimaan.
  4. Segera lakukan aktivasi rekening SimPel di bank penyalur jika terdaftar sebagai penerima.

Baca Juga: Update Cara Cek Penerima dan Bantuan KJP Plus Tahap 2 2023, Cek di kjp.jakarta.go.id

Detail Bantuan Sesuai Jenjang Pendidikan

  • SD/sederajat: Rp450 ribu/tahun.
    • Siswa kelas VI semester genap dan kelas I semester ganjil: Rp225 ribu/tahun.
  • SMP/sederajat: Rp750 ribu/tahun.
    • Siswa kelas IX semester genap dan kelas VII semester ganjil: Rp375 ribu/tahun.
  • SMA/sederajat: Rp1 juta/tahun.
    • Siswa kelas XII semester genap dan kelas X semester ganjil: Rp500 ribu/tahun.

Bagi siswa dan keluarga yang memerlukan dukungan tambahan atau informasi lebih lanjut, disarankan untuk mengunjungi laman Kemdikbud atau menghubungi bank penyalur terkait.

Baca Juga: 63 Stafnya Terbunuh Serangan Israel di Gaza, Badan Bantuan Pengungsi PBB Berduka



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x