Kompas TV pendidikan edukasi

Kisi-Kisi Soal Tes SKD CPNS 2023 dari Kemenpan RB: TIU, TWK dan TKP, Beserta Link Download PDF

Kompas.tv - 15 September 2023, 11:54 WIB
kisi-kisi-soal-tes-skd-cpns-2023-dari-kemenpan-rb-tiu-twk-dan-tkp-beserta-link-download-pdf
Ilustrasi. Tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS Kabupaten Kudus. Ini kisi-kisi soal CPNS 2023 resmi dari Kemenpan RB. (Sumber: jatengprov.go.id)
Penulis : Dian Nita | Editor : Edy A. Putra

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kisi-kisi soal tes seleksi kompetensi dasar (SKD) CPNS 2023 akhirnya diumumkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).

Hal itu tercantum dalam Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 651 Tahun 2023 tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Dasar Pengadaan Pegawai Negeri Sipil Tahun Anggaran 2023.

Kemenpan RB menjelaskan materi SKD CPNS 2023 terdiri dari tiga jenis yakni Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensi Umum (TIU), Tes Karakteristik Pribadi (TKP).

Jumlah soal SKD CPNS 2023 yakni 110 soal dengan rincian TWK 30 soal, TIU 35 soal, dan TKP 45 soal.

Adapun kisi-kisi materi atau soal SKD CPNS 2023 resmi dari Kemenpan RB sebagai berikut.

Baca Juga: Cara Cek Formasi CPNS 2023 Lulusan S1 dan SMA, Rincian Gaji Beserta Jobdesk di sscasn.bkn.go.id

1. TWK

Soal TWK CPNS 2023 bertujuan untuk menilai penguasaan pengetahuan dan kemampuan peserta dalam mengimplementasikan:

- Nasionalisme, dengan tujuan mampu mewujudkan kepentingan nasional melalui cita-cita dan tujuan yang sama dengan tetap mempertahankan identitas nasional;

- Integritas, dengan tujuan mampu menjunjung tinggi kejujuran, ketangguhan, komitmen dan konsistensi sebagai satu kesatuan sikap untuk mencapai tujuan nasional;

- Bela negara, dengan tujuan mampu berperan aktif dalam mempertahankan eksistensi bangsa dan negara;

- Pilar negara, dengan tujuan mampu membentuk karakter positif melalui pemahaman dan pengamalan nilai-nilai dalam Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Bhinneka Tunggal Ika; dan

- Bahasa negara, dengan tujuan mampu menggunakan bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan yang sangat penting kedudukannya dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

Baca Juga: Resmi! Ini Nilai Ambang Batas atau Passing Grade CPNS 2023 dari Kementerian PANRB

2. TIU



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x