Kompas TV pendidikan beasiswa

Kabar Gembira bagi ASN, BKN Buka Beasiswa S1 Ilmu Kepegawaian, Cek Syaratnya!

Kompas.tv - 14 Juli 2023, 08:18 WIB
kabar-gembira-bagi-asn-bkn-buka-beasiswa-s1-ilmu-kepegawaian-cek-syaratnya
Ilustrasi beasiswa pendidikan. BKN membuka kesempatan bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) mendapatkan beasiswa Pendidikan Ilmu Kepegawaian Angkatan XVII. (Sumber: faperta.uniska-bjm.ac.id)
Penulis : Isnaya Helmi | Editor : Desy Afrianti

JAKARTA, KOMPAS.TV - Badan Kepegawaian Negara (BKN) membuka kesempatan bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) mendapatkan beasiswa Pendidikan Ilmu Kepegawaian Angkatan XVII.

Pendaftaran beasiswa ini dibuka hingga 16 September 2023 mendatang.

Melansir laman Pusat Pengembangan Kepegawaian ASN BKN, beasiswa tersebut bertujuan untuk meningkatkan kualitas sumber daya ASN, khususnya dalam pengelolaan Sumber Daya Manusia Aparatur (SDMA).

ASN Penerimaan beasiswa ini akan belajar di Program Studi Sarjana (S1) Administrasi Publik bidang minat Administrasi dan Manajemen Kepegawaian.

Mahasiswa PIK BKN akan dibekali dengan pengetahuan teoritis dan praktik dalam rangka meningkatkan kapasitas dan kompetensi di bidang pengelolaan SDM Aparatur.

Adapun syarat bagi calon penerima beasiswa ini sebagai berikut:

1. Diusulkan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) dan/atau Pejabat yang Berwenang (PyB) minimal Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (PPTP) masing-masing Instansi yang dibuktikan dengan Surat Persetujuan PPK dan/atau PyB;

2. Surat Pernyataan Kesediaan dari Pimpinan Unit Kerja untuk menempatkan alumni PIK BKN pada bidang pengelola kepegawaian;

3. Mengikuti dan lulus seleksi berbasis komputer dan wawancara oleh panitia seleksi penerimaan mahasiswa baru PIK BKN;

4. Memiliki masa kerja paling singkat 1 tahun sejak diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS);

5. Pendidikan minimal Sekolah Menengah Atas (SMA) atau sederajat;

6. Usia maksimal 40 tahun pada tanggal 31 Desember 2023;

7. Membuat surat pernyataan calon mahasiswa bersedia mengikuti tugas belajar sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan sanggup mengembalikan seluruh biaya yang telah dikeluarkan BKN apabila:

  • mengundurkan diri setelah dinyatakan lulus seleksi;
  • mengundurkan diri selama masa perkuliahan;
  • tidak dapat menyelesaikan perkuliahan sesuai dengan waktu yang ditentukan; atau
  • tidak memenuhi standar kelulusan akademis dalam evaluasi per semester yang dilakukan oleh PIK BKN.

Baca Juga: Cara Daftar Beasiswa GrabScholar 2023 bagi Siswa SD, SMP, SMA dan S1, Klik benihbaik.com

Komponen biaya yang ditanggung oleh BKN antara lain:

  • Biaya Penyelenggaraan Pendidikan (BPP) yang meliputi: biaya pendaftaran kuliah, SPP, uang kuliah, biaya ujian, seragam dan atribut mahasiswa selama 4 (empat) tahun; dan
  • Biaya Praktik Kerja Kepegawaian.

Komponen biaya yang ditanggung oleh instansi pengirim antara lain:

  • Biaya perjalanan dinas dan transportasi;
  • Biaya hidup selama mengikuti pendidikan;
  • Buku Penunjang Pendidikan;
  • Biaya wisuda; dan
  • Biaya lainnya, sebagai penunjang pendidikan mahasiswa.

Bagi instansi pemerintah yang berminat dengan penawaran ini, dapat melakukan pendaftaran secara kolektif dan/atau mandiri dengan mengirimkan data dan dokumen ASN yang bersangkutan melalui tautan https://pusbangasn.bkn.go.id/reg-pik.

Bagi yang tertarik, segera ajukan diri ke instansi tempat bekerja dan segera siapkan berkas persyaratan. 

Surat penawaran beasiswa Pendidikan Ilmu Kepegawaian angkatan XVII dapat diunduh disini.

Baca Juga: Pornas ke16 Korpri, Ganjar: ASN Harus Sportif & Juara




Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x