Kompas TV otomotif otonews

3 Cara Cek Pelat Nomor Kendaraan tanpa ke Samsat, Bisa juga Lewat SMS

Kompas.tv - 26 September 2023, 09:00 WIB
3-cara-cek-pelat-nomor-kendaraan-tanpa-ke-samsat-bisa-juga-lewat-sms
Berbagai warna pelat nomor yang akan digunakan untuk kendaraan listrik, terdapat garis biru di bawah sebagai tanda. (Sumber: Kompasiana)
Penulis : Gilang Romadhan | Editor : Deni Muliya

JAKARTA, KOMPAS.TV - Sekarang segalanya dipermudah dengan kehadiran internet, salah satunya mengecek pelat nomor kendaraan Anda secara online.

Sedangkan pelat nomor kendaraan adalah identifikasi unik yang diterapkan pada kendaraan bermotor yang terdiri dari beberapa huruf dan angka yang membedakan satu kendaraan dengan kendaraan lainnya.

Dengan mengecek pelat nomor secara online, Anda akan mendapatkan informasi tentang kendaraan bermotor beserta dengan pajaknya.

Cara Cek Pelat Nomor Kendaraan secara Online:

1. Melalui aplikasi

Aplikasi yang digunakan untuk mengecek pelat nomor kendaraan berbeda tiap daerahnya, yaitu Anda bisa mengaksesnya dengan aplikasi resmi dari Samsat daerah setempat.

Baca Juga: Polisi akan Gunakan Faktur Elektronik untuk Percepat Urus Pelat Nomor Kendaraan Baru

Contohnya, bagi Anda warga Jawa Barat, aplikasi yang digunakan adalah Sambara.

Sedangkan untuk warga Jawa Tengah, dapat mengunduh aplikasi New SakPole.

Berikut cara cek pelat nomor lewat aplikasi: 

  • Buka aplikasi New Sakpole Pilih menu "Pencarian" 
  • Pilih menu "Info Kendaraan Bermotor" 
  • Masukkan pelat nomor kendaraan Jika sudah, pilih "Proses" 
  • Akan muncul hasil pencarian yang memuat jenis kendaraan, merk, tipe, pelat dasar, sampai masa akhir STNK.

2. Melalui Website E-samsat

Sebagai contoh, pengecekan pelat nomor melalui website dapat dilakukan melalui laman https://info.dipendajatim.go.id. 

Adapun pencarian pelat nomor melalui website tersebut hanya mencakup area Jawa Timur. 

Baca Juga: Daftar Lengkap Kode Pelat Nomor Kendaraan di indonesia

Berikut cara cek pelat nomor lewat website: 

  • Buka laman https://info.dipendajatim.go.id 
  • Masukkan nomor polisi 
  • Masukkan kode captcha klik "Cari" 
  • Akan muncul identitas kendaraan termasuk tanggal masa STNK. 

Bagi Anda warga Jawa Barat, dapat mengecek pelat nomor kendaraan melalui website https://bapenda.jabarprov.go.id/infopkb/. 

Sementara itu, bagi Anda warga DKI Jakarta, dapat mengecek informasi pelat nomor kendaraan melalui laman https://samsat-pkb2.jakarta.go.id/.

Berikut daftar provinsi yang telah menyediakan layanan tersebut:

  • Jakarta: samsat-pkb2.jakarta.go.id
  • Jawa Barat: bapenda.jabarprov.go.id/infopkb/
  • Jawa Tengah: cekpajak.com/jawa-tengah
  • Jawa Timur: info.dipendajatim.go.id/esamsat/
  • DI Yogyakarta: samsat.jogjaprov.go.id
  • Sumatra Selatan: bapenda.sumselprov.go.id/index.php/page/detail_post/430/E-SAMSAT
  • Sumatra Barat: dpkd.sumbarprov.go.id/info-pkb
  • Sumatra Utara: bpprd.sumutprov.go.id/e-samsat/pages/index.php
  • Riau: badanpendapatan.riau.go.id/infopajak/
  • Kepulauan Riau: dispenda.kepriprov.go.id
  • Jambi: jambisamsat.net/infopkb.html
  • Kalimantan Tengah: info.samsatkalteng.id
  • Kalimantan Timur: simpator.kaltimprov.go.id/cari.php
  • Bali: bapenda.baliprov.go.id/e-samsat/
  • NTB: esamsat.ntbprov.go.id

Baca Juga: Lengkap! Ini Cara Cek Pajak Kendaraan secara Online Lewat HP tanpa Aplikasi

3. Melalui SMS

Pelat nomor kendaraan juga bisa dicek melalui layanan SMS. Tiap provinsi memiliki format pesan yang berbeda untuk menggunakan layanan tersebut, berikut daftarnya:

  • DKI Jakarta: Info(spasi)RANMOR(spasi)Nomor plat kendaraan kirim ke 8893 atau melalui USSD Telkomsel di *368*1# > Polda Metro Jaya > Info Ranmor
  • Jawa Barat: Info(spasi)Huruf depan plat nomor/angka plat nomor/huruf akhir plat kendaraan(spasi)warna plat kendaraan kirim ke 08112119211
  • Jawa Tengah: JATENG(spasi)Nomor plat kendaraan kirim ke 9600
  • Jawa Timur: JATIM(spasi)Plat nomor kendaraan kirim ke 7070
  • DI Yogyakarta: DIY(spasi)Nomor plat kirim ke 99600
  • Sumatra Barat: PKB#Huruf depan plat nomor(spasi)Plat nomor(spasi)Huruf belakang plat nomor kirim ke 08116941555
  • Sumatra Utara: PAJAK(spasi)Nomor plat kendaraan(spasi)Warna plat kendaraan kirim ke 3699 atau *363*117# > Polda Sumut > Info Pajak
  • Kepulauan Riau: KEPRI(spasi)Nomor plat kendaraan kirim ke 9969
  • NTT: SAMSAT(spasi)Nomor plat kendaraan(spasi)5 digit terakhir nomor mesin kendaraan kirim ke 3130.

Baca Juga: Viral Aksi Koboi Jalanan di Tomang, Polisi Buktikan Pelat Nomor Dinas Pelaku Palsu

Daftar Aplikasi Cek Data Kendaraan

  • Jakarta: Aplikasi Cek Ranmor & Pajak DKI Jakarta
  • Jawa Barat: Aplikasi SAMBARA
  • Jawa Tengah: Aplikasi Sakpole e-SAMSAT Jateng
  • Jawa Timur: Aplikasi e-Smart Samsat Jatim
  • DI Yogyakarta: Aplikasi Pajak Kendaraan Yogyakarta
  • Sumatra Selatan: e-Dempo Samsat Online Sumatera Selatan
  • Lampung: Info Pajak Kendaraan Bermotor Bappeda Lampung
  • Riau: Aplikasi e-Samsat Kepri
  • Aceh: Peluit Ditlantas Polda Aceh
  • Sulawesi Selatan: e-Samsat Sulsel
  • Sulawesi Utara: Info Pajak Kendaraan Sulut
  • Pontianak: Samsat Pontianak
  • Kalimantan Tengah: RC Polda Kalimantan Tengah
  • Kalimantan Utara: e-Samsat Kalimantan Utara
  • Nusa Tenggara Barat (NTB): Aplikasi Samsat Delivery


Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x