Kompas TV olahraga sepak bola

Iwan Bule Cs Ogah Gelar KLB dan Mundur, Eks TGIPF: Sejatinya, Tak Ada Moral di PSSI

Kompas.tv - 20 Oktober 2022, 12:44 WIB
iwan-bule-cs-ogah-gelar-klb-dan-mundur-eks-tgipf-sejatinya-tak-ada-moral-di-pssi
Koordinator Save Our Soccer Akmal Marhal sekaligus eks TGIPF Tragedi Kanjuruhan. (Sumber: Save Our Soccer)
Penulis : Dedik Priyanto | Editor : Desy Afrianti

JAKARTA, KOMPAS.TV - Eks anggota Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Kanjuruhan, Akmal Marhali, hanya bisa tersenyum ketika mendengar para pengurus teras PSSI, mulai dari Ketum Mochamad Iriawan atau Iwan Bule hingga para exco enggan mundur.

Diketahui tugas TGIPF Tragedi Kanjuruhan sudah selesai setelah tim itu melapor hasil investigasinya ke Presiden Jokowi pekan lalu. 

Bahkan, PSSI juga disebut enggan menyelenggarakan Kongres Luar Biasa (KLB) imbas terhentinya kompetisi dan Tragedi Kanjuruhan.  

Menurut Akmal, rekomendasi TGIPF sudah sangat jelas, pihaknya tidak bisa intervensi PSSI untuk mundur dari jabatan mereka sebagai pemegang mandat Sepak Bola Indonesia.

Tapi, seyogyanya, kata Akmal, para pengurus itu mundur imbas Tragedi Kanjuruhan sebagai bentuk tanggung jawba sih. 

"Kalau saya sih, itu template dari mereka, kalau Ketum dan pengurus PSSI nolak imbuan mundur itu biasa, hal umrah. Itu template, sejatinya di PSSI tidak ada yang mengedepankan moral. Tak ada moral di PSSI," ujarnya dalam sambungan telepon dengan KOMPAS.TV Kamis (20/10/2022). 


 

"Kita tidak bisa intervensi, tapi sebagai seruan moral. Tapi enggak ada satupun yang lakukan itu. Tanggung jawab moral ini padahal," ujarnya. 

Ia lantas menyebutkan, selain Ketum PSSI, para anggota pengurus (exco) PSSI juga kompak. 

"15 anggota exco enggak mundur, kompak mereka. Kita tinggal nunggu tanggung jawab secara hukum nantinya," kata pria yang juga koordinator Save Our Soccer itu. 

Baca Juga: PSSI Tanggapi Desakan KLB, Sebut TGIPF-Pemerintah Tak Bisa Ikut Campur

Kongres Luar Biasa (KLB) PSSI

Akmal pun mengomentari pernyataan dari Ahmad Riyadh, Ketua Investigasi Tragedi Kanjuruhan sekaligus Jubir PSSI yang menyebutkan, pemerintah-TGIPF tidak bisa campuri urusan KLB. 

Akmal menyebutkan, PSSI selama ini hanya bisa soal kompetisi berjalan, tapi bagaimana jika pemerintah tidak keluarkan izin sebagaimana hasil rekomendasi TGIPF.

"Poinnnya di hasil TGIF kemarin, pemerintah tidak kasih izin jika tidak dibenahi. Semakin lama PSSi tidak jalankan rekomendasi, kompetisi ya tidak jalanlah," ujarnya. 

"Pilihanya di PSSI, jika PSSI menolak sesuai rekomendasi TGIPF kemarin, ya kompetisi liga 1 tidak akan jalan," ucapnya. 

Maka dari itu, ia mempertanyakan kenapa para voter juga belum tergerak untuk desak PSSI gelar KLB. 

"Soal KLB, kita juga melihat sejauh mana stakeholder bola kita agar tidak ada lagi vadalisme, para voter toh belum ada yang bergerak," ujarnya. 

"Mereka seolah tidak ada tergugah dalam perbaikan sepak bola kita. Kalau kemudian tidak bisa berubah, masalahnay di akarnya, yaitu federasi PSSI. 

"Ya, silakan ditolak soal usulan TGIPF. Silakan saja ditolak. Proses hukum toh nanti akan berjalan," katanya. 

Baca Juga: Dicibir karena Fun Footbal, PSSI: Sudah Disampaikan ke Presiden FIFA, Ada Tragedi Kanjuruhan

Sebelumya seperti diberitakan, snggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI Ahmad Riyadh menegaskan, permintaan untuk menggelar Kongres Luar Biasa (KLB) hanya bisa datang dari anggota yang menjadi pemilik suara (voter).

Pemerintah, kata dia, termasuk TGIPF tidak bisa ikut campur urusan tersebut. 

"Yang berhak meminta KLB itu anggota PSSI, para 'voter'. Pemerintah tidak bisa mencampuri hal itu," ujar Ahmad Riyadh di Jakarta, Selasa (18/10/2022) malam.

Desakan ini muncul dan kian menguat pasca keluarnya rekomendasi rekomendasi Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Kanjuruhan.

TGIPF, dalam dokumen yang dikeluarkan pada 14 Oktober 2022, merekomendasikan jajaran Exco PSSI, termasuk Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan, mengundurkan diri sebagai bentuk pertanggungjawaban moral atas jatuhnya ratusan korban, baik meninggal maupun luka-luka, akibat peristiwa yang terjadi di Stadion Kanjuruhan, Malang.

"Untuk menjaga keberlangsungan kepengurusan PSSI dan menyelamatkan persepakbolaan nasional, pemangku kepentingan PSSI diminta untuk melakukan percepatan Kongres atau menggelar Kongres Luar Biasa (KLB) untuk menghasilkan kepemimpinan dan kepengurusan PSSI yang berintegritas, profesional, bertanggungjawab, dan bebas dari konflik kepentingan," bunyi poin 6 rekomendasi TGIPF.



Sumber : Kompas TV



BERITA LAINNYA



Close Ads x