Kompas TV olahraga sepak bola

PSSI Tanggapi Desakan KLB, Sebut TGIPF-Pemerintah Tak Bisa Ikut Campur

Kompas.tv - 19 Oktober 2022, 10:06 WIB
pssi-tanggapi-desakan-klb-sebut-tgipf-pemerintah-tak-bisa-ikut-campur
Anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI Ahmad Riyadh menemui awak media seusai melakukan rapat dengan Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Kanjuruhan, Selasa (11/10/2022). (Sumber: Kompas TV)
Penulis : Dedik Priyanto | Editor : Desy Afrianti

JAKARTA, KOMPAS.TV – Anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI Ahmad Riyadh menegaskan, permintaan untuk menggelar Kongres Luar Biasa (KLB) hanya bisa datang dari anggota yang menjadi pemilik suara (voter).

Pemerintah, kata dia, termasuk TGIPF tidak bisa ikut campur urusan tersebut. 

"Yang berhak meminta KLB itu anggota PSSI, para 'voter'. Pemerintah tidak bisa mencampuri hal itu," ujar Ahmad Riyadh di Jakarta, Selasa (18/10/2022) malam.

Desakan ini muncul dan kian menguat pasca keluarnya rekomendasi rekomendasi Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Kanjuruhan.

TGIPF, dalam dokumen yang dikeluarkan pada 14 Oktober 2022, merekomendasikan jajaran Exco PSSI, termasuk Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan, mengundurkan diri sebagai bentuk pertanggungjawaban moral atas jatuhnya ratusan korban, baik meninggal maupun luka-luka, akibat peristiwa yang terjadi di Stadion Kanjuruhan, Malang.


 

"Untuk menjaga keberlangsungan kepengurusan PSSI dan menyelamatkan persepakbolaan nasional, pemangku kepentingan PSSI diminta untuk melakukan percepatan Kongres atau menggelar Kongres Luar Biasa (KLB) untuk menghasilkan kepemimpinan dan kepengurusan PSSI yang berintegritas, profesional, bertanggungjawab, dan bebas dari konflik kepentingan," bunyi poin 6 rekomendasi TGIPF. 

Adapun dalam Statuta PSSI sendiri disebutkan, hanya dua pihak yang bisa meminta digelarnya KLB yaitu Komite Eksekutif (Exco) dan anggota PSSI.

Khusus untuk anggota, KLB akan dilaksanakan jika 50 persen atau 2/3 dari jumlah total anggota PSSI mengajukan permohonan tersebut. Jika sudah memenuhi syarat itu dan KLB belum juga berlangsung, anggota PSSI dapat meminta bantuan dari FIFA.

Baca Juga: Exco PSSI: Regulasi Khusus Selesai Akhir November, Satu Minggu Sebelum Kompetisi Jalan Lagi

Baca Juga: Iwan Bule: FIFA akan Mendukung PSSI

Makanisme KLB di Statuta PSSI 

Ahmad Riyadh, yang juga Ketua Asprov PSSI Jawa Timur, pun yakin Pemerintah Indonesia dan TGIPF sudah mengetahui batasan sampai mana batas mereka masuk ke kepentingan PSSI.

"Menpora sempat menyampaikan sesuatu tentang itu. Presiden juga bersikap jelas. Urusan PSSI diserahkan kepada mekanisme PSSI," tutur Ahmad Riyadh.

PSSI sejatinya akan melangsungkan KLB pada tahun 2023 untuk memilih kepengurusan baru lantaran masa kerja pengurus periode kepengurusan 2019-2023 sudah berakhir.

Namun, sebelum itu, akan digelar Kongres Biasa pada awal tahun 2023.

"KLB memang akan berjalan tahun depan dan kami berharap semua sesuai jadwal," kata Ahmad Riyadh.



Sumber : Kompas TV/Antara



BERITA LAINNYA



Close Ads x