Kompas TV olahraga sepak bola

TGIPF Minta Polri Tindaklanjuti Penyelidikan terhadap Suporter yang Lakukan Provokasi dan Perusakan

Kompas.tv - 14 Oktober 2022, 19:07 WIB
tgipf-minta-polri-tindaklanjuti-penyelidikan-terhadap-suporter-yang-lakukan-provokasi-dan-perusakan
Suporter sepak bola memasuki lapangan usai pertandingan Arema FC vs Persebaya di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, Sabtu (1/10/2022). (Sumber: AP Photo/Yudha Prabowo)
Penulis : Rizky L Pratama | Editor : Edy A. Putra

Seperti diberitakan sebelumnya, TGIPF telah menyerahkan laporan yang berisi hasil investigasi dan rekomendasi kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi), Jumat (14/10/2022), di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta.

Hal tersebut diungkapkan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) sekaligus Ketua TGIPF Mahfud MD usai pertemuan dengan Presiden.

“Kami sudah sampaikan kepada Presiden semua yang kami temukan dan semua rekomendasi untuk semua stakeholders,  baik yang dari pemerintah ([Kementerian] PUPR [Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat], Menpora [Menteri Pemuda dan Olahrga], Menkes [Menteri Kesehatan]), dan sebagainya sudah kami tulis satu per satu rekomendasinya di dalam 124 halaman laporan,” kata Mahfud dikutip dari laman Setkab.go.id.


Baca Juga: Hasil TGIPF: Aparat Terbukti Tembakkan Gas Air Mata Secara Membabi Buta hingga di Luar Lapangan

“Nanti hasil laporan itu akan diolah oleh Bapak Presiden untuk kebijakan keolahragaan nasional dengan melibatkan stakeholder tentu saja yang ada menurut peraturan perundangan-undangan,” imbuhnya. 

Salah satu rekomendasi yang paling ditunggu adalah mengenai pertanggungjawaban dari pihak-pihak terkait. 

Tak hanya hukum, ada pula catatan mengenai tanggung jawab moral dari para pemangku kepentingan, salah satunya PSSI. 

Dalam hasil investigasi itu, Ketua Umum hingga para anggota Komite Eksekutif (Exco) diminta untuk mundur sebagai bentuk pertanggungjawaban moral. 

"Secara normatif, pemerintah tidak bisa mengintervensi PSSI, namun dalam negara yang memiliki dasar moral dan etik serta budaya adiluhung, sudah sepatutnya Ketua Umum PSSI dan seluruh jajaran Komite Eksekutif mengundurkan diri sebagai bentuk pertanggungjawaban moral atas jatuhnya korban sebanyak 712 orang, dimana saat laporan ini disusun sudah mencapai 132 orang meninggal dunia, 96 orang luka berat, 484 orang luka sedang/ringan yang sebagian bisa saja mengalami dampak jangka panjang," tulis TGIPF dalam rekomendasinya.  

Baca Juga: Hasil TGIPF: Sepatutnya Ketum PSSI dan Jajaran Komite Eksekutif Mengundurkan Diri




Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x