Kompas TV olahraga kompas sport

Jaksa Milan Meminta Surat Perintah Penangkapan Internasional untuk Robinho Terkait Kasus Pemerkosaan

Kompas.tv - 16 Februari 2022, 00:05 WIB
jaksa-milan-meminta-surat-perintah-penangkapan-internasional-untuk-robinho-terkait-kasus-pemerkosaan
Mantan bintang Brasil, Robinho, divonis 9 tahun penjara dalam kasus pemerkosaan. (Sumber: Twitter @Soccer_Laduma)
Penulis : Rizky L Pratama | Editor : Edy A. Putra

Anggota lain dari kelompok itu, Ricardo Falco, juga dijatuhi hukuman serupa yakni sembilan tahun penjara.

Akan tetapi, empat pria lainnya yang juga diduga sebagai tersangka, tidak bisa ditemukan oleh polisi Italia.

Laporan media Italia mengatakan, kasus kejahatan seksual tersebut terjadi saat korban sedang merayakan ulang tahunnya yang ke-23 di Milan pada malam hari. 

Robinho sendiri telah membantah tuduhan itu. Tetapi, pengadilan kasasi memutuskan bandingnya tidak dapat diterima. 

Robinho yang kini berusia 37 tahun memulai karirnya di klub Brasil, Santos.

Ia kemudian pergi ke Eropa untuk ikut ke dalam Los Galacticos milik Real Madrid.

Setelahnya, Robinho berkelana di Inggris bersama Manchester City dan kemudian ke Italia bersama Milan.

Pada 2020 lalu, dia sempat kembali bermain untuk Santos untuk ketiga kalinya. 

Namun kontraknya tak berjalan sampai seminggu setelah diputus oleh pihak sponsor karena dianggap kurang menghormati wanita.

Baca Juga: Mantan Striker AC Milan Robinho Terbukti Lakukan Pelecehan




Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x