Kompas TV olahraga kompas sport

Telah Terbit, Ini Mekanisme Travel Bubble untuk Perhelatan MotoGP Mandalika

Kompas.tv - 5 Februari 2022, 09:08 WIB
telah-terbit-ini-mekanisme-travel-bubble-untuk-perhelatan-motogp-mandalika
Lintasan balap di Sirkuit Mandalika, Lombok, NTB. Setelah ajang World Super Bike usai, Sirkuit Mandalika kini tengah bersiap untuk MotoGP 2022. (Sumber: Kompas.tv/Ant )
Penulis : Hedi Basri | Editor : Gading Persada

JAKARTA, KOMPAS.TV - Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 telah menerbitkan surat edaran tentang mekanisme penerapan travel bubble atau gelembung perjalanan pada perhelatan MotoGP Indonesia.

Gelaran MotoGP Indonesia ini bakal berlangsung di Sirkuit Mandalika, Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB), 18-22 Maret 2022.

Secara khusus aturan tersebut dituangkan dalam Surat Edaran (SE) Nomor Nomor 5 Tahun 2022 tentang Protokol Kesehatan Sistem Bubble pada Kegiatan MotoGP 2022 di Mandalika dalam Masa Pandemi Covid-19. Kemudian SE itu telah terbit pada 3 Februari 2022.

Ketua Satgas Penanganan Covid-19, Letjen TNI Suharyanto menegaskan bahwa khusu di Lombok, pada perhelatan MotoGP mendatang, akan diberlakukan sistem bubbble.

"Jadi, orang yang datang itu tidak akan ke mana-mana, dia datang ke bandara, masuk ke hotel, nonton MotoGP, balik ke hotel, pergi ke bandara lagi, jadi tidak ada interaksi dengan masyarakat lain," kata Suharyanto dilansir dari Antara.

Baca Juga: Travel Bubble akan Diterapkan selama Ajang Balap MotoGP di Sirkuit Mandalika

Dalam aturan itu disebutkan sejumlah ketentuan. Di antaranya, pelaku sistem bubble MotoGP 2022 di Mandalika yang terdaftar secara resmi sebagai pembalap dan ofisial memasuki kawasan Mandalika melalui pintu masuk kedatangan internasional Bandar Udara Internasional Lombok Zainuddin Abdul Madjid.

Pelaku sistem bubble, selain pembalap dan ofisial yang berstatus WNA maupun WNI dapat memasuki kawasan bubble MotoGP melalui pintu masuk kedatangan internasional dan kewajiban menjalani tes cepat PCR.

Satgas juga mewajibkan pelaku perjalanan sistem bubble dari luar negeri melakukan karantina terpusat dan mendapatkan hasil negatif pada pemeriksaan RT-PCR ulang serta pemeriksaan RT-PCR kedua untuk menyelesaikan karantina.

Satgas juga membagi aktivitas pelaku perjalanan sistem bubble dalam dua kelompok, yakni pembalap dan ofisial serta penonton, jurnalis, dan VVIP, dan petugas atau panitia.



Sumber : Antara


BERITA LAINNYA



Close Ads x