Kompas TV nasional hukum

Ahok Laporkan 2 Akun Instagram ke Polda Metro Jaya Atas Kasus Pencemaran Nama Baik

Kompas.tv - 30 Juli 2020, 15:30 WIB
ahok-laporkan-2-akun-instagram-ke-polda-metro-jaya-atas-kasus-pencemaran-nama-baik
Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. (Sumber: KOMPAS.com/ GLORI K WADRIANTO)
Penulis : Tito Dirhantoro

JAKARTA, KOMPAS TV - Komisaris Utama PT Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok melapor ke polisi atas kasus pencemaran nama baik.

Kuasa hukum Ahok, Ahmad Ramzy mengatakan pihaknya melaporkan kasus pencemaran nama baik keluarga kliennya itu ke Polda Metro Jaya.

Adapun selaku pihak terlapor yaitu dua akun di media sosial Instagram yakni @ito.kurnia dan @an7a_s679. 

Baca Juga: Ahok Ungkap Syarat Milenial Bisa Jadi Direktur Pertamina

Salah satu akun yakni @ito.kurnia kerap memposting ihwal Ahok dan keluarganya. Bahkan tak luput mantan istri Ahok, Veronica Tan.

"Melapor kasus pencemaran nama baik di medsos,” kata Ahmad Ramzy di Jakarta pada Kamis (30/7/2020).

Ahmad Ramzy mengatakan, dirinya merupakan orang yang melapor kasus pencemaran nama baik ini ke polisi setelah mendapat kuasa dari Ahok. 

“Pak BTP kasih kuasa ke saya untuk membuat laporan polisi tanggal 17 Mei lalu," ujar Ramzy.

Baca Juga: Ahok Angkat Bicara Soal Reklamasi Ancol Ala Anies

Laporan tersebut terdaftar di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya dengan nomor polisi LP/2885/V/YAN 25/2020/SPKT PMJ/Tanggal: 17 Mei 2020.

Dalam laporan polisi tertanggal 17 Mei itulah, disebutkan perkara yang diadukan ialah pencemaran nama baik melalui media elektronik.

Ini sebagaimana Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 45 UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE dan atau Pasal 310 KUHP dan/atau Pasal 311 KUHP. Terlapor disebut masih dalam penyelidikan.

Ketika ditanya lebih jauh ihwal kronologi dan bukti dari kasus tersebut, pihak pengacara Ahok masih enggan membeberkannya. 

Baca Juga: Blak-blakan! Ahok Cerita Perselingkuhan Veronica Tan, Sempat Memohon Demi Pertahankan Keluarga

Dia mengatakan, perlu menunggu rilis terlebih dahulu dari Polda Metro Jaya terkait penyelidikan kasus ini.

"Biar Polda saja yang rilis dulu. Soal pelaku itu nanti biar Polda dulu yang ngomong," ujar Ramzy.

Dari hasil penelusuran di media sosial Instagram, hanya akun dengan nama @ito.kurnia yang masih aktif. Sementara akun @an7a_s679 sudah tak ada. 

Pada foto profil akun @ito.kurnia dipasang sebuah foto mantan istri Ahok, Veronica Tan yang sedang tersenyum. 

Baca Juga: Ahok Singgung Perceraian, Veronica Tan Muncul dengan Santai dan Banyak Senyum

Akun tersebut diketahui memiliki pengikut sebanyak 1059 dan mengikuti 474. Sejauh ini, akun @ito.kurnia sudah memposting sebanyak 369 kali. 

Adapun postingan terakhir dua hari yang lalu. Isi postingan tersebut yakni menampilkan seorang wanita sedang memainkan alat music cello.

Di sampingnya tertulis sebuah pesan berisi, “Suatu hari ketika bu Vero sdh sampai di senja usia. Ada yg mengetuk pintu rumahnya membawa bingkisan dan kartu nama. Mungkin ia seorang dokter,insinyur,pengusahaataupun Dirut BUMN – terima kasih bu Vero saya adalah satu anak peserta operet anak rusun….”

Baca Juga: Ahok: Enak Jadi Gubernur Bisa Tolong Orang Banyak

Selain itu, pada unggahan lain ada sejumlah foto editan tentang Ahok dan keluarga. Ada foto Ahok yang disandingkan dengan mantan istrinya, Veronica Tan, dan ada pula foto Ahok bersama istrinya saat ini, Puput Nastiti Devi.




Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x