Kompas TV nasional hukum

Namanya Dicatut Buat Peras Perusahaan, Kepala BP2MI Lapor Polisi

Kompas.tv - 22 Juli 2020, 15:57 WIB
namanya-dicatut-buat-peras-perusahaan-kepala-bp2mi-lapor-polisi
Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani saat memberi keterangan pers di Bareskrim Polri, Selasa (21/7/2020). (Sumber: Dok. BP2MI)
Penulis : Johannes Mangihot

BP2MI tidak pernah gentar menghadapi perlawanan dari pihak-pihak yang tidak sejalan dengan kebijakan BP2MI. 

Saat ini genderang perang sindikasi pengiriman PMI secara non prosedural telah ditabuh, BP2MI akan laksanakan tanpa pandang bulu dengan siapa yang di belakang para sindikasi tersebut.

"Saya juga memohon dukungan masyarakat untuk memerangi sindikasi pengiriman PMI secara non prosedural. Ini dilakukan demi melindungi PMI sebagai warga Negara VVIP dan juga demi kesejahteraan PMI," ujar Benny.

Baca Juga: 73 Pekerja Migran Indonesia Dipulangkan dari Malaysia

Sebelumnya, BP2MI menggerebek tempat penampungan calon PMI non prosedural di sebuah Apartemen di Bogor, Jawa Barat pada Jumat malam (17/7/2020). Dalam penggerebekan terdapat 19 calon PMI non prosedural yang dievakuasi untuk diamankan.

Belasan PMI non prosedural ini rencananya akan diberangkatkan ke Thailand oleh dua perusahaan yang berbeda. Namun, kedua perusahaan ini tidak terdaftar secara resmi sebagai perusahaan penempatan calon PMI.

BP2MI juga telah menyerahkan berkas kasus 19 calon PMI Non Prosedural ke Bareskrim Polri. Saat ini, ke 19 calon PMI saat ini berada Rumah Perlindungan Trauma Center (RPTC) Bambu Apus.

Dua orang perwakilan calon PMI juga dihadirkan ke Bareskrim Polri untuk dimintai keterangan dengan didampingi Migrant Care sebagai perwakilan masyarakat sipil.

Baca Juga: 34.000 Pekerja Migran dan ABK Pulang ke Indonesia, Jokowi: Protokol Kesehatan Harus Ketat!

Adapun dua perusahaan tersebut yakni PT Duta Buana Bahari, yang diketahui tidak terdaftar dan tidak memiliki izin SIP3MI dari Kementerian Ketenagakerjaan dari total 318 P3MI.

PT tersebut terdaftar sebagai Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) yang ijinnya dikeluarkan BKPM. Demikian juga PT Nadies Citra Mandiri, malah hanya agen travel perjalanan.

 



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x