Kompas TV nasional politik

Daftar Lembaga yang Dibubarkan dan Didirikan Presiden Jokowi Selama Menjabat, Apa Saja?

Kompas.tv - 15 Juli 2020, 13:24 WIB
daftar-lembaga-yang-dibubarkan-dan-didirikan-presiden-jokowi-selama-menjabat-apa-saja
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mulai berikan bantuan modal kerja darurat yang pertama di Istana Merdeka Jakarta, Senin (13/7/2020). (Sumber: YouTube: Sekretariat Presiden)
Penulis : Fadhilah

JAKARTA, KOMPAS.TV - Presiden Joko Widodo (Jokowi) berencana membubarkan sejumlah lembaga atau instansi pemerintah dalam waktu dekat. Jumlahnya sekitar 18 lembaga yang akan dibubarkan Jokowi karena dinilai tidak produktif.

Wacana pembubaran lembaga ini pertama kali disampaikan Presiden Jokowi dalam rapat kabinet paripurna, 18 Juni 2020 lalu.

Saat itu, Jokowi marah karena menilai jajarannya tak bekerja maksimal dalam mengatasi krisis akibat pandemi virus corona (Covid-19).

Selanjutnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Tjahjo Kumolo menyebutkan, pihaknya mulai mengkaji pembubaran sejumlah lembaga yang keberadaannya dianggap tak maksimal.

Baca Juga: Jokowi akan Bubarkan 18 Lembaga, Tjahjo Kumolo: Ada yang Dibentuk Lewat Keppres, PP, Perpres dan UU

Kepala Negara belakangan menyebutkan bahwa setidaknya ada 18 lembaga yang akan dibubarkan dalam waktu dekat.

"Dalam waktu dekat ini ada 18," kata Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (13/7/2020) dikutip dari Tribunnews.com.

Lebih lanjut, Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko mengungkapkan, lembaga yang akan dibubarkan adalah yang pembentukannya melalui peraturan pemerintah (PP) atau peraturan presiden (perpres).

Sementara itu, lembaga yang pembentukannya melalui undang-undang belum dibahas pembubarannya karena harus melalui persetujuan DPR.

Akan tetapi, bukan kali ini saja Presiden Jokowi membubarkan lembaga. Sejak menjabat pada 2014 lalu bersama Wapres Jusuf Kalla, terhitung sudah ada 23 lembaga yang dibubarkan Jokowi.

Awalnya, sekitar dua bulan setelah dilantik, pada 4 Desember 2014, melalui Peraturan Presiden Nomor 176 Tahun 2014, terdapat 10 lembaga pemerintahan yang dibubarkan.

Baca Juga: Jokowi Segera Bubarkan Lembaga, Berikut Tiga Nama yang Sudah Dibocorkan Moeldoko

Berikut daftar lembaga yang dibubarkan Jokowi pada 2014:

1. Dewan Penerbangan dan Antariksa Nasional RI
2. Lembaga Koordinasi dan Pengendalian Peningkatan Kesejahteraan Sosial Penyandang Cacat
3. Dewan Buku Nasional
4. Komisi Hukum Nasional
5. Badan Kebijaksanaan dan Pengendalian Pembangunan Perumahan dan Pemukiman Nasional
6. Komite Antar Departemen Bidang Kehutanan
7. Badan Pengembangan Kawasan Pembangunan Ekonomi Terpadu
8. Komite Aksi Nasional Penghapusan Bentuk-bentuk Pekerjaan Terburuk untuk Anak
9. Dewan Pengembangan Kawasan Timur Indonesia
10. Dewan Gula Indonesia



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x