Kompas TV nasional hukum

Bahar Smith Keluar dari Lapas Nusa Kambangan, Sudah Berperilaku Baik?

Kompas.tv - 11 Juli 2020, 10:57 WIB
bahar-smith-keluar-dari-lapas-nusa-kambangan-sudah-berperilaku-baik
Bahar bin Smith (Sumber: Tribunnews)
Penulis : Tito Dirhantoro

BOGOR, KOMPAS TV - Bahar bin Smith resmi keluar dari Lapas Nusa Kambangan, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah. Namun demikian, bukan berarti pria berambut pirang itu bebas.

Bahar Smith dikembalikan lagi ke Lapas Gunung Sindur setelah sebelumnya dijebloskan kembali ke penjara karena dianggap melanggar ketentuan pembebasan asimilasi.

"Ya, betul dikembalikan lagi ke Lapas Gunung Sindur, tadi shubuh," kata Kadiv Pas Kanwil Kemenkum HAM Jabar, Abdul Aris, Jumat (10/7/2020).

Baca Juga: Bahar Smith Gugat Bapas Kemenkumham Usai Dipenjara di Nusa Kambangan, Sidang Berlangsung Besok

Abdul menjelaskan, pemindahan Bahar bin Smith berdasarkan asesmen petugas pembimbing kemasyarakatan Lapas Nusa Kambangan.

Ia mengakui pemindahan Bahar ke Lapas Nusa Kambangan sebagai hukuman atas perbuatannya melanggar sejumlah ketentuan saat menjalani narapidana asimilasi.

"Ya, betul (sebagai hukuman). Supaya berperilaku yang baik lagi. Itu saja intinya," ujar dia.

Baca Juga: Tampil Beda! Rambut Bahar bin Smith Dipotong, Begini Penjelasannya

Kepala Bagian Humas dan Protokol Ditjen Pemasyarakatan, Rika Aprianti, mengatakan Bahar Smith dipindahkan dari Lapas Batu Nusa Kambangan ke Lapas Gunung Sindur pada Rabu (8/7/2020).

Ia mengatakan, Bahar diberangkatkan dari Lapas Batu Nusakambangan pada Rabu malam pukul 19.38 WIB dan tiba di Lapas Gunung Sindur pada Kamis (9/7/2020) kemarin pukul 04.00 WIB dalam kondisi aman dan sehat.

Seperti diketahui, Habib Bahar bin Smith merupakan terpidana kasus penganiayaan terhadap remaja di bawah umur. ‎Dia dihukum 3 tahun penjara kemudian ditahan di Lapas Gunung Sindur.

Baca Juga: Bantah Penangkapan Bahar Smith Libatkan Sniper, Polisi: Kami Cuma Mengawal Staf Kemenkumham

Pada 16 Mei 2020, dia bebas lewat program asimilasi. Namun, tiga hari kemudian dijemput lagi.

Habib Bahar bin Smith berceramah di tengah kerumunan massa di Bogor saat daerah itu memberlakukan PSBB. Ceramahnya juga dianggap provokatif padahal statusnya narapidana dengan pembinaan di luar lapas.

Bahar Smith kini akan melanjutkan masa hukumannya di Lapas Gunung Sindur.

Baca Juga: Pagar Lapas Gunung Sindur Dirusak, Pengacara Bahar bin Smith: Kalau Diberi Ruang Tak Akan Ada Massa



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x