Kompas TV nasional hukum

Profil Maria Pauline Lumowa, Pembobol BNI yang 17 Tahun Buron Kini Ditangkap di Serbia

Kompas.tv - 8 Juli 2020, 23:37 WIB
profil-maria-pauline-lumowa-pembobol-bni-yang-17-tahun-buron-kini-ditangkap-di-serbia
Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H. Laoly tengah berbincang dengan tersangka pembobol BNI Maria Pauline Lumowa dalam sebuah pesawat, Rabu (8/7/2020). (Istimewa/Kemenkumham) 
Penulis : Fadhilah

KOMPAS.TV - Nama Maria Pauline Lumowa tengah menjadi perbincangan hangat. Betapa tidak, perempuan 61 tahun itu sudah 17 tahun lebih buron, kini akhirnya ditangkap.

Penangkapan tersangka pembobolan kas bank BNI senilai Rp 1,7 triliun itu berlangsung di Serbia. Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H. Laoly langsung memimpin penangkapan tersebut.

Baca Juga: Menkumham Yasonna Laoly Sukses Ekstradisi Buronan Pembobol Bank BNI Maria Pauline Lumowa dari Serbia

Siapa Maria Pauline Lumowa?

Maria Pauline Lumowa merupakan Pemilik PT Gramarindo Mega Indonesia. Dia lahir di Paleloan, Sulawesi Utara, pada 27 Juli 1958.

Maria Pauline Lumowa menjadi salah satu tersangka pelaku pembobolan kas bank BNI cabang Kebayoran Baru lewat Letter of Credit (L/C) fiktif.

Kasusnya berawal pada periode Oktober 2002 hingga Juli 2003. Ketika itu Bank BNI mengucurkan pinjaman senilai 136 juta dolar AS dan 56 juta Euro atau sama dengan Rp 1,7 triliun dengan kurs saat itu kepada PT Gramarindo Group yang dimiliki Maria Pauline Lumowa dan Adrian Waworuntu.

Aksi PT Gramarindo Group diduga mendapat bantuan dari 'orang dalam' karena BNI tetap menyetujui jaminan L/C dari Dubai Bank Kenya Ltd., Rosbank Switzerland, Middle East Bank Kenya Ltd., dan The Wall Street Banking Corp yang bukan merupakan bank korespondensi Bank BNI. 

Pada Juni 2003, pihak BNI yang curiga dengan transaksi keuangan PT Gramarindo Group mulai melakukan penyelidikan dan mendapati perusahaan tersebut tak pernah melakukan ekspor.

Dugaan L/C fiktif ini kemudian dilaporkan ke Mabes Polri, namun Maria Pauline Lumowa sudah lebih dahulu terbang ke Singapura pada September 2003 alias sebulan sebelum ditetapkan sebagai tersangka oleh tim khusus yang dibentuk Mabes Polri.

Perempuan kelahiran Paleloan, Sulawesi Utara, pada 27 Juli 1958 tersebut belakangan diketahui keberadaannya di Belanda pada 2009 dan sering bolak-balik ke Singapura.



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x