Kompas TV nasional berita kompas tv

5 Fakta Russ Medlin, Buron FBI Kasus Penipuan, Ditangkap Usai Sewa PSK Anak di Jakarta

Kompas.tv - 17 Juni 2020, 08:54 WIB
5-fakta-russ-medlin-buron-fbi-kasus-penipuan-ditangkap-usai-sewa-psk-anak-di-jakarta
Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menangkap seorang warga negara Amerika Serikat bernama Russ Albert Medlin lantaran terlibat kasus prostitusi anak di bawah umur. (Sumber: ANTARA/Fianda Rassat)
Penulis : Fadhilah

Setelah berkomunikasi via WhatsApp dengan SS, Medlin meminta perempuan tersebut untuk mengajak teman-temanya.

Dari kesepakatan itu SS mengajak mengajak dua temanya yang berinisial LF dan TR.

"Mereka dijanjikan diberikan imbalan uang masing-masing sebesar Rp 2.000.000," kata Yusri.

3. Suka Merekam Saat Beraksi

Tidak cukup hanya berhubungan badan, Medlin rupanya punya kebiasaan merekam seluruh aksinya itu. Diduga hal tersebut untuk kesenangan pribadi.

"Pas lagi berhubungan badan minta difoto dan divideokan dia kemungkinan pedofil," ujar Yusri. Bahkan, dia sempat meminta anak yang lain untuk merekam aksi tersebut.

"Pelaku merekam video menggunakan HP pelaku dan meminta bantuan salah satu anak untuk memegang HP pelaku, sementara pelaku melakukan hubungan layaknya suami istri," kata Yusri. Polisi menduga Medlin tergolong seorang pedofilia.

Baca Juga: Sempat Menolak, Gubernur Sultra Ali Mazi Kini Izinkan 500 TKA China Bekerja di Konawe

4. Punya Catatan Kriminal Pelecehan Anak

Kegemaran Russ Medlin berhubungan badan dengan anak-anak sudah tampak sejak dia di Amerika Serikat. Dia diketahui berstatus residivis kasus pelecehan anak yang masih berumur 14 tahun.

"Yang bersangkutan merupakan residivis kasus pelecehan seksual anak di bawah umur di Amerika dan sudah di dakwa dua kali pada tahun 2006 dan tahun 2008, dihukum penjara selama dua tahun oleh Pengadilan Distrik Negara Bagian Nevada, AS," ungkap Yusri.

Bukan hanya berhubungan badan, Medlin rupanya juga melakukan hal yang sama, yakni merekam video ketika sedang berhubungan badan.

5.  Polisi Kejar Muncikari Penyalur PSK di Bawah Umur

A diketahui sebagai seorang perempuan berusia 20 tahun yang berperan menyalurkan perempuan di bawah umur untuk dipertemukan kepada Medlin. Namun, kini A belum ditangkap pihak kepolisian.

"Masih ada DPO lagi yang masih kami kejar, inisial A yang menyiapkan anak-anak kecil," kata Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Roma Hutajulu, Selasa (16/6/2020).

Dia memastikan dalam waktu dekat akan menangkap muncikari prostitusi anak tersebut.

Baca Juga: Ancam Ambulans Dibakar, 300 Warga Bersajam Ambil Paksa Jenazah Pasien Covid-19

 




Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x