Kompas TV nasional kompas siang

Ini Mekanisme Baru Orang Bisa Dinyatakan Sebagai Suspect Corona

Kompas.tv - 8 Maret 2020, 13:45 WIB
Penulis : Aleksandra Nugroho

JAKARTA, KOMPAS.TV - Jubir Pemerintah untuk Penanganan Wabah Corona, Achmad Yurianto adakan konferensi pers terkait perkembangan penanganan Covid-19 di Indonesia per Minggu (8/3/2020).

Dalam konferensi persnya, Achmad mengatakan bahwa saat ini ada 620 spesimen yang sedang diperiksa lebih dalam.

327 spesimen didapatkan dari rumah sakit dari 25 provinsi di Indonesia.

Baca Juga: 1 WNI ABK Diamond Princess Jadi Suspect Corona

Jumlah pasien positif Covid-19 di Indonesia per Minggu (8/3/2020) adalah sejumlah empat orang dan 23 orang dinyatakan “suspect”.

Achmad menjelaskan mekanisme baru untuk orang yang dinyatakan “Suspect” di Indonesia.

Apabila “suspect” masih sakit batuk, demam meskipun tidak tinggi, masih tidak bisa dinyatakan negatif walaupun hasil uji labnya negatif.

“Suspect” masih harus diperiksa selama seminggu untuk 7 kali pemeriksaan, saat ini “suspect” masih ditahan dirawat di rumah sakit.

Untuk kasus di cluster Bali, sejumlah 11 orang sudah dilakukan pemeriksaan dan hasilnya negatif Corona atau Covid-19.

Kasus untuk Bali, sudah ditutup.

Baca Juga: Kapal Viking Sun Diperiksa untuk Pastikan Seluruh Penumpang dan ABK Sehat

Sementara untuk cluster Jakarta masih berlanjut untuk dilakukan “trashing” kepada pasien-pasien positif.

Achmad juga menjelaskan kepentingan pemerintah untuk melakukan pemeriksaan agar mengetahui pasti hasil pasien itu positif atau negatif, konteksnya adalah untuk kedaruratan masyarakat, bukan untuk protokol kesehatan penderitanya.

Pemerintah fokus untuk memutuskan rantai penularan dengan isolasi untuk kasus yang positif.

“Belum ada obat untuk Covid-19, 54 ribu orang sembuh di seluruh belahan dunia itu karena peningkatan daya tahan tubuh saat isolasi,” jelas Achmad Yurianto.

Tidak ada pemberian alat bantu apapun, tidak juga infus ataupun oksigen.



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x