Kompas TV nasional politik

Bansos Jadi Salah Satu Poin Pengawasan Bawaslu dalam Pilkada Serentak 2024

Kompas.tv - 21 April 2024, 17:25 WIB
bansos-jadi-salah-satu-poin-pengawasan-bawaslu-dalam-pilkada-serentak-2024
Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Rahmat Bagja saat menyampaiakn keterangan di Jakarta, Minggu (21/1/2024). (Sumber: Tangkapan layar KompasTV)
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana | Editor : Gading Persada

JAKARTA, KOMPAS.TV – Bantuan sosial (bansos) menjadi salah satu poin pengawasan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024.

Penjelasan itu disampaikan oleh Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja di Gedung Bawasl RI, Jakarta, Minggu (21/4/2024).

"Iya, pasti akan jadi pengawasan. Yang penting kan tidak boleh ada bantuan sosial yang digunakan pemerintah untuk kepentingan peserta pasangan calon tertentu ya," kata Bagja, dikutip dari laporan jurnalis KompasTV.

Hal lain yang juga menjadi poin pengawasan Bawaslu adalah aspek kendala geografis, netralitas aparatur sipil negara (ASN), dan implementasi program pemerintah.

Baca Juga: Jelang Sidang Putusan MK, Jusuf Kalla Meminta Semua Pihak Bisa Menerima Putusannya

"Dan juga misalnya, sekarang kami berharap kepada para kepala daerah tidak melakukan penggantian pejabat di lingkungan pemerintah daerah, kecuali atas izin Menteri Dalam Negeri, sampai dengan enam bulan Pilkada selesai," ujarnya.

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI resmi meluncurkan tahapan penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024 di Candi Prambanan, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, Minggu (31/3).

Berikut jadwal tahapan Pilkada 2024:

1. Pada tanggal 27 Februari—16 November 2024: Pemberitahuan dan pendaftaran pemantau pemilihan;

2. Pada tanggal 24 April—31 Mei 2024: Penyerahan daftar penduduk potensial pemilih;



Sumber : Antara


BERITA LAINNYA



Close Ads x