Kompas TV nasional peristiwa

Kebijakan WFH untuk ASN pada 16-17 April 2024: Siapa Saja yang Tidak Boleh Kerja dari Rumah?

Kompas.tv - 15 April 2024, 14:02 WIB
kebijakan-wfh-untuk-asn-pada-16-17-april-2024-siapa-saja-yang-tidak-boleh-kerja-dari-rumah
Suasana hari pertama pemberlakuan kebijakan bekerja dari kantor (work from office/WFO) sebanyak 50 persen di ruangan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Senin (21/8/2023). (Sumber: Antara)
Penulis : Danang Suryo | Editor : Edy A. Putra

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah memberikan kesempatan kepada sebagian aparatur sipil negara (ASN) untuk bekerja dari rumah atau work from home (WFH) pada 16-17 April 2024 untuk mengantisipasi kepadatan lalu lintas arus balik Lebaran 2024.

Pengumuman mengenai kebijakan WFH itu disampaikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas.

Sesuai arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi), instansi yang berkaitan langsung dengan pelayanan publik harus tetap bekerja dari kantor (work from office/WFO) 100 persen.

Anas menegaskan, pelayanan publik harus tetap berjalan optimal dalam segala situasi.

Baca Juga: Bantu Penyandang Disabilitas, Mahasiswa Ciptakan Tangan Robotik

"Jadi untuk pelayanan yang langsung ke publik, akan tetap berjalan optimal sesuai arahan Presiden Jokowi yang menginginkan kinerja pelayanan publik selalu ekselen dalam segala situasi," kata Anas, Sabtu (13/4/2024), dikutip dari Kompas.com.

Berdasarkan Surat Edaran Menteri PANRB Nomor 01 Tahun 2024, kategori ASN yang tidak boleh WFH pada 16-17 April 2024 adalah mereka yang bertugas di bidang layanan masyarakat.

Baca Juga: Kecelakaan Beruntun Melibatkan Tiga Kendaraan di Tol Cipali, 1 Orang Tewas

ASN yang dilarang WFH pada 16-17 April 2024 adalah mereka yang bekerja di bidang-bidang:

  1. Kesehatan
  2. Keamanan dan ketertiban
  3. Penanganan bencana
  4. Energi
  5. Logistik
  6. Pos
  7. Transportasi dan distribusi
  8. Objek vital nasional
  9. Konstruksi
  10. Utilitas dasar.

Baca Juga: Gitar Akustik hingga Biola Merdu Buatan Anak Negeri

Sedangkan ASN yang boleh melaksanakan WFH maksimal 50 persen adalah mereka yang bekerja di bidang layanan administrasi pemerintahan, seperti:

1. Perumusan kebijakan, penelitian, perencanaan, analisis, monitoring, dan evaluasi;
2. Dukungan pimpinan, seperti kesekretariatan, keprotokolan, dan kehumasan.

Baca Juga: Nyanyian Anak Bongkar Aksi Ayah Bunuh Ibu 6 Tahun Lalu di Makassar, Mayat Korban Dikubur di Rumah

Kebijakan WFH diterapkan secara ketat dengan tetap mengutamakan kinerja organisasi dan kualitas pelayanan publik.

Melalui kebijakan ini, pemerintah berharap dapat memperkuat manajemen arus balik Lebaran 2024 dengan mengurangi kepadatan lalu lintas di jalan raya.


 



Sumber : Kompas.com


BERITA LAINNYA



Close Ads x