Kompas TV nasional humaniora

Menhub Beberkan Alasan ASN Boleh WFH: Rasio Kendaraan dengan Jalan di Masa Arus Balik Sangat Tinggi

Kompas.tv - 13 April 2024, 17:26 WIB
menhub-beberkan-alasan-asn-boleh-wfh-rasio-kendaraan-dengan-jalan-di-masa-arus-balik-sangat-tinggi
Menhub Budi Karya Sumadi menjelaskan alasan pemerintah membolehkan aparatur sipil negara (ASN) bekerja dari rumah atau work from home (WFH) selama dua hari, Sabtu (13/4/2024). (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV)
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana | Editor : Vyara Lestari

JAKARTA, KOMPAS.TV – Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menjelaskan alasan pemerintah membolehkan aparatur sipil negara (ASN) bekerja dari rumah atau work from home (WFH) selama dua hari di masa arus balik Lebaran.

Menurut Budi, salah satu alasan pembolehan WFH bagi ASN adalah tingginya V/C ratio atau rasio jumlah kendaraan pada satu segmen jalan dalam satu waktu dibandingkan dengan kapasitas jalan.

Ia menyebut, berdasarkan perhitungan yang dilakukan oleh Korlantas Polri dan Jasa Marga, V/C rasio kendaraan mencapai di atas 1.

“Alasan daripada melakukan WFH dua hari karena memang dalam perhitungan yang dilakukan oleh Kakorlantas dan Jasa Marga, V/C rasio lebih dari 1. Atau ada yang 0,97, padahal V/C rasio harus 0,7,” tuturnya saat memantau arus balik Lebaran di Gerbang Tol Kalikangkung, Sabtu (13/4/2024).

“Jadi kita tidak mau ada risiko terjadinya kemacetan, tapi di sisi lain, kalaupun lancar, jaga kecepatan dalam kecepatan yang aman.”

Baca Juga: 16 Ribu Kendaraan Alami Saldo E-Toll Kurang saat Arus Mudik Lebaran 2024

Dalam kesempatan itu, Budi juga mengaku dirinya baru saja menerima pesan dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB) Abdullah Awar Anas bahwa WFH untuk ASN disetujui.

“Baru saja saya menerima WA dari Pak MenPAN RB bahwa WFH dua hari disetujui. Oleh karenanya, pemudik bsa balik dengan tenang, masih ada waktu.”

“Tapi lihat waktu-waktu yang tepat untuk melaksanakan kegiatan balik dengan baik. Hal lain yang perlu kami stressing (tekankan, red) adalah apabila letih harus dilakukan istirahat,” tambahnya.

Di lokasi yang sama, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy mengingatkan bahwa work from home (WFH) atau bekerja dari rumah bagi aparatur sipil negara (ASN) hanya berlaku dua hari.

Peringatan Muhadjir tersebut disampaikan saat ia menghadiri pantauan arus balik di Tol Kalikangkung, Sabtu (13/4/2024).

“Jadi work from home itu kan diberlakukan dua hari, itu berarti hari Selasa dan Rabu, itu untuk ASN,” tegasya, dikutip dari Breaking News Kompas TV.

Bagi para ASN yang anaknya masih sekolah, Muhadjir menegaskan mereka harus mengikuti jadwal sekolah anak mereka.

Baca Juga: Masuki Arus Balik Lebaran 2024, Begini Lalu Lintas Tol Kalikangkung Semarang

“Kalau ada ASN yang punya anak sekolah, ya mengikuti anaknya yang sekolah.”

“Kemudian harus pasti Kamis dan Jumat masuk, jadi tidak boleh membolos. Jadi hanya diberi kesempatan work from home dua hari, Selasa dan Rabu,” tegasnya.


Diketahui, Menpan RB Abdullah Azwar Anas membolehkan aparatur sipil negara (ASN) bekerja dari rumah atau work from home (WFH) pada Selasa dan Rabu (16-17 April 2024).

Keputusan tersebut bertujuan untuk memperkuat manajemen arus balik Lebaran.

Aturan itu tertuang dalam Surat Edaran Menteri PANRB Nomor 1 Tahun 2024 yang ditujukan kepada pejabat pembina kepegawaian di seluruh instansi pemerintah.

“Untuk instansi yang berkaitan dengan pelayanan publik secara langsung, WFO tetap diterapkan optimal sebesar 100 persen,” ujar Anas dalam rilis yang diterima Kompas.com, Sabtu (13/4/2024). 

Sebagai contoh, bidang kesehatan, keamanan dan ketertiban, penanganan bencana, energi, logistik, pos, serta transportasi dan distribusi.

Kemudian, obyek vital nasional, proyek strategis nasional (PSN), konstruksi, dan utilitas dasar.

Sedangkan untuk instansi pemerintah yang berkaitan dengan administrasi pemerintahan dan layanan dukungan pimpinan, WFH bisa dijalankan maksimal atau paling banyak 50 persen dari jumlah pegawai. 

 

 




Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x