Kompas TV nasional hukum

Kata Sandra Dewi sambil Tersenyum Jelang Diperiksa Kejagung soal Kasus Korupsi Suaminya: Doakan ya

Kompas.tv - 4 April 2024, 11:32 WIB
kata-sandra-dewi-sambil-tersenyum-jelang-diperiksa-kejagung-soal-kasus-korupsi-suaminya-doakan-ya
Sandra Dewi (tengah) mendatangi gedung Kejaksaan Agung, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (4/4/2024) (Sumber: ANTARA/Walda Marison)
Penulis : Tito Dirhantoro | Editor : Vyara Lestari

Selain itu, Tim Penyidik juga menemukan sejumlah barang, namun saat ini masih dilakukan verifikasi keasliannya oleh ahli sehingga belum dapat dikenakan tindakan penyitaan.

Sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana menyampaikan penyidik sudah memeriksa 174 saksi dalam perkara ini dan menetapkan 16 orang tersangka.

Ketut menyampaikan, tidak menutup kemungkinan artis Sandra Dewi turut dimintai keterangan oleh penyidik.

"Saya enggak terlalu jauh itu ya. Ada hadiah ulang tahun apa enggak, tapi sepanjang penyidik membutuhkan untuk membuat terang suatu perkara, perkara pokok yang saya bicarakan, itu semua siapa pun bisa dipanggil. Termasuk tadi istrinya," kata Ketut, Rabu (3/4).


Baca Juga: Kejagung Geledah Rumah Suami Sandra Dewi, Harvey Moeis di Pakubuwono Jaksel, Rekeningnya Diblokir

Jampidsus telah menetapkan 16 orang sebagai tersangka, yakni SW alias AW dan MBG, keduanya selaku pengusaha tambang di Kota Pangkal Pinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Lalu tersangka HT alias ASN selaku Direktur Utama CV VIP (perusahaan milik Tersangka TN alias AN); MRPT alias RZ selaku Direktur Utama PT Timah Tbk tahun 2016-2021; EE alias EML selaku Direktur Keuangan PT Timah Tbk tahun 2017-2018.

Selanjutnya, BY selaku Mantan Komisaris CV VIP, RI selaku Direktur Utama PT SBS, TN selaku beneficial ownership CV VIP dan PT MCN, AA selaku Manajer Operasional tambang CV VIP.

Lalu, RL selaku General Manager PT TIN, SP selaku Direktur Utama PT RBT, RA selaku Direktur Pengembangan Usaha PT RBT, ALW selaku Direktur Operasional tahun 2017, 2018, 2021 dan Direktur Pengembangan Usaha tahun 2019 sampai dengan 2020 PT Timah Tbk.

Kemudian, dua tersangka yang menarik perhatian publik, yakni crazy rich Pantai Indah Kapuk (PIK) Helena Lim selaku manager PT QSE dan Harvey Moeis, selaku perpanjangan tangan PT RBT.

Baca Juga: Peran Sentral Harvey Moeis Suami Sandra Dewi dalam Korupsi PT Timah: Koordinator Penambangan Liar

Dalam perkara ini, penyidik juga menetapkan satu tersangka terkait perintangan penyidikan berinisial TT.

 

 




Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x