Kompas TV nasional hukum

Update Nasib Crazy Rich PIK Helena Lim, Kejagung Sebut Sudah Ditetapkan sebagai Tersangka TPPU

Kompas.tv - 1 April 2024, 19:42 WIB
update-nasib-crazy-rich-pik-helena-lim-kejagung-sebut-sudah-ditetapkan-sebagai-tersangka-tppu
Crazy Rich Pantai Indah Kapuk (PIK), Helena Lim saat hendak dijebloskan ke tahanan setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga timah di Bangka pada Selasa (26/3/2024). Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan Helena Lim sebagai tersangka kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).  (Sumber: Tribunnews.com/ Ashri Fadilla)
Penulis : Isnaya Helmi | Editor : Gading Persada

Helena Lim pun telah ditahan di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari ke depan atau sampai 14 April 2024.

Selain Helena Lim, Kejagung juga telah menetapkan 15 tersangka lainnya dalam kasus tersebut.

Mulai dari, Direktur Utama (Dirut) PT Timah Tbk 2016-2021, Mochtar Riza Pahlevi Tabrani (MRPT) hingga Harvey Moeis sebagai perpanjangan tangan dari PT Refined Bangka Tin (RBT).

Perbuatan para tersangka merugikan negara karena kerusakan lingkungan yang ditimbulkan sebesar Rp271,06 triliun.

Baca Juga: Terkuak! Peran Crazy Rich PIK Helena Lim di Kasus Korupsi Timah Diungkap Kejagung


 

 

 

 

 

 




Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x