Kompas TV nasional rumah pemilu

Rekapitulasi Jabar Masuk Klaster Papua, Eks Komisioner KPU: Kalau Faktornya TPS Bisa Dibuat Panel

Kompas.tv - 20 Maret 2024, 00:15 WIB
rekapitulasi-jabar-masuk-klaster-papua-eks-komisioner-kpu-kalau-faktornya-tps-bisa-dibuat-panel
Mantan Komisioner KPU Ilham Saputra saat dialog permasalahan rekapitulasi suara Laporan Khusus KOMPAS TV, Selasa (19/3/2024). (Sumber: KOMPAS TV)
Penulis : Johannes Mangihot | Editor : Gading Persada

Baca Juga: Komeng Lolos Jadi DPD RI Wakili Jawa Barat, Raih 5,3 Juta Suara

Ilham menjelaskan jika permasalahan yang terjadi di Jabar karena faktor TPS, KPU Provinsi dan KPU RI bisa melakukan supervisi untuk melakukan panel agar proses rekapitulasi berjalan cepat. 

Dalam pengalamannya KPU Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara juga memiliki TPS yang banyak dan saat itu KPU Provinsi serta KPU RI turun untuk melihat kendala yang terjadi. 

Selain jumlah TPS, kendala seperti berlarutnya konflik dan persoalan di level kecamatan juga membuat proses rekapitulasi di tingkat kabupaten/kota terhambat. 

"Penyebabnya apa karena TPS banyak atau karena konflik dan persoalan di level kecamatan dan kabupaten. kalau faktornya cuma banyaknya TPS, salah satu solusinya ya KPU Provinsi dan KPU RI bisa melakukan supervisi," ujar Ilham. 

Sebelumnya hingga Senin (18/3) lalu KPU RI sudah menyelesaikan rekapitulasi suara tingkat nasional di 34 provinsi. 

Baca Juga: KPU RI Batal Laksanakan Rekapitulasi Suara Pemilu Provinsi Papua dan Papua Pegunungan Hari Ini

Hasil rekapitulasi suara tingkat nasional di 34 Provinsi pasangan Prabowo-Gibran menang di 32 provinsi. 

Pasangan Anies-Muhaimin menang di dua provinsi yakni Aceh dan Sumatera Barat. Sedangkan Ganjar-Mahfud belum meraih kemenangan di satu provinsi pun.

Kemenangan terakhir Prabowo-Gibran yang diputuskan KPU RI, Senin (18/3) berada di Papua Barat Daya. Di provinsi baru itu Prabowo-Gibran memperoleh 209.403 suara.

Pasangan Anies-Cak Imin mendapat 48.405 suara dan Ganjar-Mahfud mendapat 99.899 suara. Total surat suara sah di Provinsi Papua Barat Daya yakni 357.707 surat suara dan jumlah seluruh surat suara tidak sah 8.602 surat suara. 


 



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x