Kompas TV nasional rumah pemilu

Gagal jadi Senator, Eks Ketua KPK Bawa Bukti Dugaan Pengelembungan Suara ke Bawaslu RI

Kompas.tv - 13 Maret 2024, 12:55 WIB
gagal-jadi-senator-eks-ketua-kpk-bawa-bukti-dugaan-pengelembungan-suara-ke-bawaslu-ri
Ketua KPK periode 2015-2019 Agus Rahadrjo yang juga Caleg DPD Jawa Timur mendatangi Bawaslu RI untuk memberikan bukti dugaan kecurangan di pemilihan anggota DPD RI di wilayah Jawa Timur, Rabu (13/3/2024). (Sumber: KOMPAS TV)
Penulis : Johannes Mangihot | Editor : Gading Persada

JAKARTA, KOMPAS.TV - Mantan Ketua KPK Agus Rahardjo membawa sejumlah bukti kecurangan yang terjadi dalam pemilihan anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Jawa Timur. 

Agus yang merupakan calon anggota DPD Jawa Timur itu menilai ada ketidakwajaran dalam penghitungan perolehan suara pemilihan calon anggota DPD Jawa Timur. 

Hal tersebut membuat Ketua KPK periode 2015-2019 gagal ke Senayan. Agus berada di posisi ke lima dengan perolehan 2,2 juta suara. 

Diketahui dari 13 calon anggota DPD asal Jatim yang berkompetisi, hanya empat Caleg DPD yang lolos ke Senayan. Dua petahana dan dua Caleg lainnya pendatang baru. 

Keempatnya yakni Ahmad Nawardi dan La Nyalla Matalitti. Dua pendatang baru, yaitu Lia Istifhama dan Kondang Kusumaning Ayu. 

Baca Juga: Agus Rahardjo ke Bawaslu, Lapor Dugaan Kecurangan Pemilihan DPD di Jawa Timur

La Nyalla merupakan Ketua DPD periode 2019-2024. Lia merupakan keponakan dari mantan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa.

Agus menjelaskan dugaan kecurangan terkait ketidakwajaran penghitungan perolehan suara pemilihan calon anggota DPD Jawa Timur yang merugikan dirinya sudah dilaporkan ke Bawaslu Jatim. 

Namun laporan tidak ditindak cepat hingga masuk ke tahap rekapitulasi nasional di KPU pusat. 

Lantaran laporan tidak ditanggapi, Agus pun menolak menandatangani hasil rekapitulasi sebelum adanya pengusutan yang tuntas terkait dugaan kecurangan pemilu ini.

Menurutnya dugaan kecurangan ini terjadi di tiga Kabupaten di Madura, yakni Sumenep, Pamekasan dan Sampang.

Baca Juga: Jokowi Buka Suara soal Agus Rahardjo Kasus e-KTP Setya Novanto

Dugaan kecurangan yakni adanya perubahan drastis pada formulir C1 atau sertifikat hasil dan rincian penghitungan perolehan suara di TPS, dengan formulir Model D atau hasil pleno rekapitulasi tingkat kecamatan.

Bukti-bukti yang dibawa yakni dokumen formulir C-1 dan formulir model D, yang terdapat perubahan perolehan suara.

Menurutnya bukti yang diberikan ke Bawaslu RI lebih banyak dari bukti kecurangan saat dirinya melapor ke Bawaslu Jatim. 

"Mudah-mudahan Bawaslu RI bisa menindaklanjuti dengan baik. Selain ke Bawaslu RI kami juga mau ke DKPP (Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum) mudah-mudahan ada langkah-langkah yang lebih baik setelah laporan saya ditindaklanjuti," ujar Agus saat ditemui di Bawaslu RI, Rabu (13/3/2024). 

Agus menambahkan langkah dirinya melaporkan dugaan pelanggaran etik penyelenggara Pemilu ke DKPP, setelah mendengar informasi daerah Madura menjadi sasaran kecurangan Pemilu. 

Baca Juga: Caleg DPD di Aceh Ngamuk Banting Meja Sidang Pleno, Sebut Ada Kecurangan

 

Informasi tersebut didapat dari rekan dan saudaranya yang pensiunan Bawaslu Jatim. Mereka, kata Agus, menyampaikan Madura selalu menjadi daerah yang bermasalah di setiap Pemilu. 

"Nanti kalau ada penyelidikan yang cepat dan kemudian akurat, tapi yang saya dengar ya mohon maaf tapi saya dengar ada teman-teman saudara dari pensiunan Bawaslu Jatim, mereka selalu menyampaikan Madura itu selalu begitu komandan (banyak pelanggaran). Ini kasihan dengan rakyat Madura dimanipulasi itu tidak boleh," ujar Agus. 

Dugaan Pengelembungan Suara

Sebelumnya Agus menjelaskan dirinya masuk posisi empat besar perolehan suara DPD Jatim. Namun seiring tahapan rekapitulasi, perolehan suara yang didapat bukan meningkat malah di salip Caleg DPD lain. 

Agus menjelaskan, saat hasil perolehan suara di Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) masih dibuka KPU, pada 5 Maret 2024 pukul 13.01.08, dengan data yang sudah keluar 79,9 persen, dirinya memperoleh 1,7 juta suara.

Baca Juga: Agus Rahardjo Akui Salah Tak Hukum Firli hingga Intervensi Jokowi di Kasus E-KTP | ROSI 2023

 

Perolehan suara tesebut membuat Agus berada di peringkat keempat. Peringkat kelima diduduki Nawardi dengan perolehan 1,5 juta suara. Selisih keduanya sebanyak 228.060 suara.

Setelah tanggal tersebut, hasil perolehan suara di Sirekap sudah tidak bisa diakses lagi oleh publik. 

Agus lantas melakukan pengumpulan data. Hasil yang didapat Nawardi memperoleh tambahan 339.602 suara dari Kabupaten Sumenep, Kabupaten Sampang 533.796 suara, Kabupaten Pamekasan 343.930 suara, dan Kabupaten Bangkalan 497.372 ke suara.

Total tambahan suara Nawardi dari Madura Raya sebanyak 1,7 juta suara hingga membuatnya naik dari ranking lima menjadi satu. 

Menurut Agus, tambahan suara yang diperoleh Nawardi dari Madura tersebut tidak wajar.

Baca Juga: Peran Jokowi Pengaruhi Suara Pemilih di Jawa Timur

"Tahu-tahu dari hasil rekapitulasi provinsi (Jawa Timur) tanggal 9 dan 10 Maret, Nawardi mendapatkan kenaikan suara yang luar biasa," ujar Agus, Selasa (12/3/2024). Dikutip dari Kompas.id

Adapun dari 13 calon anggota DPD asal Jatim yang berkompetisi, hanya empat Caleg DPD yang lolos ke Senayan.

Keempatnya yakni Ahmad Nawardi (3,28 juta suara), La Nyalla Matalitti (3,13 juta), Lia Istifhama (2,74 juta) dan Kondang Kusumaning Ayu (2,54 juta). Sedangkan perolehan suara Agus Rahardjo yakni 2,2 juta. 


 



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x