Kompas TV nasional hukum

KSAD Jenderal Maruli soal Anggota TNI Serang Polres Jayawijaya: Emosi Sesaat dan Kenakalan Anak Muda

Kompas.tv - 8 Maret 2024, 06:05 WIB
ksad-jenderal-maruli-soal-anggota-tni-serang-polres-jayawijaya-emosi-sesaat-dan-kenakalan-anak-muda
Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak didampingi jajaran perwira TNI AD, memberikan keterangan di Cipatat, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Selasa (5/3/2024). (Sumber: ANTARA/Ricky Prayoga)
Penulis : Tito Dirhantoro | Editor : Deni Muliya

Sementara itu, Pangdam XVII/Cenderawasih Mayjen Izak Pangemanan sebelumnya mengatakan bahwa tindakan 21 prajurit TNI yang menyerang Markas Polres Jayawijaya bukanlah jiwa korsa.

Melainkan, kata dia, tindakan tersebut adalah murni pelanggaran. Sebab, TNI tidak mengenal jiwa korsa yang seperti itu.

Baca Juga: Kronologi Polres Jayawijaya Rusak Diserang Anggota TNI, Berawal Ribut saat Main Futsal

"Itu (penyerangan) bukan jiwa korsa. TNI tidak pernah mengenal jiwa korsa seperti itu,” kata Mayjen Izak di Jayapura pada Selasa (5/3/2024).

Mayjen Izak menjelaskan bahwa jiwa korsa itu adalah jiwa satuan untuk membangun nama baik dan semangat satuan. 

“Jadi yang dilakukan (mereka) ini adalah pelanggaran, bukan jiwa korsa," ucap Mayjen Izak.

Izak menambahkan, 21 personel TNI yang diduga terlibat dalam kasus penyerangan Mapolres Jayawijaya, Papua Pegunungan, pada 2 Maret 2024 telah diperiksa oleh Pomdam XVII/Cenderawasih.

Hasilnya, dari 21 personel TNI yang diperiksa tersebut, sebanyak 5 prajurit di antaranya sudah ditetapkan sebagai tersangka. 

Mayjen Izak pun memastikan bahwa lima prajurit TNI yang jadi tersangka tersebut akan diproses hukum lebih lanjut.

"Semua yang terlibat baik yang mengarahkan atau melakukan penyerangan kami periksa. Dari 21 orang yang kami periksa, lima orang ditetapkan sebagai tersangka dan akan diproses hukum," ujar Izak.

Baca Juga: Kapolsek di NTT Selingkuh Kepergok Ngamar Bareng Polwan, Langsung Digelandang Propam ke Polres

Sementara sejauh ini, Mayjen Izak belum memastikan motif dari penyerangan tersebut. Namun, ia menegaskan, apa pun alasannya, aksi pasukan Batalyon 756/WMS tidak dibenarkan.

Sebelumnya diberitakan, Polres Jayawijaya, Papua Pegunungan diserang oleh sejumlah anggota TNI pada Sabtu, (2/3/2024) sekita pukul 20.10 WIT.

Aksi penyerangan tersebut diduga dilakukan oknum prajurit TNI dari Batalyon 756/WMS.

Akibat aksi penyerangan yang dilakukan anggota TNI tersebut, kantor Polres Jayawijaya mengalami kerusakan.

Kaca-kaca di ruangan Polres Jayawijaya mengalami pecah karena terkena lemparan batu.

Adapun rinciannya, sebanyak delapan kaca jendela ruang SPKT pecah, dua kaca jendela ruang kasat lantas pecah, dan empat kaca ruang Sipropam pecah.



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x