Kompas TV nasional hukum

Cerita Mahfud soal Reaksi Ganjar usai Dilaporkan ke KPK atas Dugaan Terima Suap Perusahaan Asuransi

Kompas.tv - 8 Maret 2024, 05:40 WIB
cerita-mahfud-soal-reaksi-ganjar-usai-dilaporkan-ke-kpk-atas-dugaan-terima-suap-perusahaan-asuransi
Calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 3, Mahfud MD di Bentara Budaya, Palmerah, Jakarta Pusat, Senin (26/2/2024). (Sumber: Fadel Prayoga/Kompas TV)
Penulis : Tito Dirhantoro | Editor : Deni Muliya

JAKARTA, KOMPAS.TV - Calon wakil presiden nomor urut 3, Mahfud MD, buka suara menanggapi langkah Indonesia Police Watch atau IPW yang melaporkan calon presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo ke Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK.

Diketahui, IPW melaporkan Ganjar atas dugaan penerimaan gratifikasi atau suap berupa cashback dari perusahaan asuransi.

Terkait laporan itu, Mahfud MD mengatakan bahwa dirinya telah berkomunikasi dengan Ganjar mengenai hal tersebut.

Baca Juga: Pimpinan KPK soal Ganjar Diduga Terima Suap dari Perusahaan Asuransi: Kami Tak Lihat Unsur Politis

Menurut mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan atau Menko Polhukam itu, reaksi Ganjar tenang-tenang saja setelah dirinya dilaporkan ke lembaga antirasuah tersebut.

"Tentu saya selalu berkomunikasi dengan Mas Ganjar. Respons-nya tenang-tenang saja dia," kata Mahfud di Jakarta, Kamis (7/3/2024).

Sementara itu, Ganjar Pranowo membantah tuduhan atas dugaan penerimaan gratifikasi berupa cashback dari perusahaan asuransi.

"Saya tidak pernah menerima pemberian atau gratifikasi dari yang dituduhkan," kata Ganjar saat dikonfirmasi di Jakarta pada Selasa (5/3/2024).

Selain Ganjar, IPW juga melaporkan Direktur Utama BPD Jateng periode 2014-2023 berinisial S ke KPK.

Baca Juga: TPN Ungkap Sebab Ganjar Dilaporkan ke KPK: Orang Pertama yang Gulirkan Hak Angket Kecurangan Pemilu

Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso mengatakan, laporan itu atas dugaan penerimaan cashback dari perusahaan asuransi.

Nilai dugaan gratifikasi atau suap itu mencapai lebih dari Rp100 miliar.

"IPW melaporkan dugaan tindak pidana korupsi gratifikasi dan atau suap penerimaan cashback beberapa perusahaan asuransi kepada Dirut Bank Jateng (inisial S) dan juga pemegang saham kendali Bank Jateng Ganjar Pranowo (GP) diperkirakan terjadi sejak 2014 sampai dengan 2023," kata Sugeng.

Sugeng menjelaskan, perusahaan asuransi itu memberikan pertanggungan jaminan kredit kepada kreditur Bank Jateng yang dipahami sebagai cashback.

Adapun Bank Jateng mengendalikan cashback dari perusahaan asuransi sebesar 16 persen dari nilai premi.

Nilai 16 persen tersebut kemudian diduga dialokasikan ke tiga pihak.

"Lima persen untuk operasional Bank Jateng, baik pusat maupun daerah, 5,5 persen untuk pemegang saham Bank Jateng yang terdiri atas pemerintah daerah atau kepala-kepala daerah,” ucap Sugeng.

Baca Juga: Ganjar Jawab Usai Dilaporkan ke KPK atas Dugaan Terima Suap Cashback Perusahaan Asuransi

“Yang 5,5 persen diberikan kepada pemegang saham pengendali Bank Jateng yang diduga adalah Kepala Daerah Jawa Tengah dengan inisial GP,” tuturnya,

Sementara itu, Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri membenarkan adanya laporan dari IPW tersebut.

Pihaknya akan menindaklanjuti dan melakukan verifikasi lanjutan.

"Setelah kami cek, betul ada laporan masyarakat dimaksud. Kami segera tindak lanjuti dengan verifikasi terlebih dahulu oleh bagian pengaduan masyarakat KPK," ucap Ali.

Baca Juga: Ganjar Dilaporkan ke KPK Terkait Dugaan Gratifikasi, Ini Kata Jusuf Kalla



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x