Kompas TV nasional hukum

Pimpinan KPK soal Ganjar Diduga Terima Suap dari Perusahaan Asuransi: Kami Tak Lihat Unsur Politis

Kompas.tv - 7 Maret 2024, 06:10 WIB
pimpinan-kpk-soal-ganjar-diduga-terima-suap-dari-perusahaan-asuransi-kami-tak-lihat-unsur-politis
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata. (Sumber: ANTARA/HO-Humas KPK)
Penulis : Tito Dirhantoro | Editor : Deni Muliya

JAKARTA, KOMPAS.TV - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK Alexander Marwata buka suara menanggapi laporan dugaan gratifikasi mantan Gubernur Jawa Tengah yang juga politikus PDI Perjuangan Ganjar Pranowo.

Pria yang akrab disapa Alex itu mengatakan bahwa pihaknya tidak pernah melihat ada tidaknya unsur politis dalam laporan dugaan korupsi yang masuk ke lembaga antirasuah.

Ia menegaskan, dugaan tindak pidana korupsi yang dilaporkan ke KPK akan ditindaklanjuti tanpa mempedulikan afiliasi terlapor terhadap partai politik.

Baca Juga: PPP soal IPW Laporkan Ganjar: Orang akan Kaitkan Ini dengan Politisasi

“Kalau kami itu kan enggak pernah melihat, apakah ini ada unsur politisnya atau enggak,” kata Alex di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (6/3/2024).  

“Apakah ini warnanya merah, kuning, hijau, abu-abu, saya enggak lihat seperti itu. Dan saya yakin staf kami di bawah pun enggak peduli itu kan warna dari orang itu apa,” ujarnya.

Alex menuturkan bahwa pihaknya belum dapat menyampaikan perkembangan dugaan gratifikasi terkait Ganjar Pranowo, lantaran laporan tersebut baru dibuat kemarin.

Namun, kata dia, pada prinsipnya setiap laporan yang masuk ke KPK akan ditindaklanjuti oleh Direktorat Pelayanan Pelaporan dan Pengaduan Masyarakat (Dumas). 

Nantinya, Alex menyebut, Dumas akan menelaah informasi, melakukan klarifikasi, dan selanjutnya membahas bersama Satgas Penyelidikan KPK.

“Kalau sepakat ada indikasi korupsi baru naik ke penyelidikan baru kita klarifikasi ke yang bersangkutan,” ujar Alex.

Baca Juga: TPN Ungkap Sebab Ganjar Dilaporkan ke KPK: Orang Pertama yang Gulirkan Hak Angket Kecurangan Pemilu

Meski begitu, Alex memastikan, pihaknya bakal bekerja sama dengan sejumlah pihak untuk menelusuri data-data terkait laporan ini, termasuk dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

“Itu prosedur biasa,” kata Alex dikutip dari Kompas.com.



Sumber : Kompas TV/Kompas.com


BERITA LAINNYA



Close Ads x