Kompas TV nasional hukum

Mabes Polri Jawab Desakan Publik yang Minta Bekas Ketua KPK Firli Bahuri Segera Ditahan

Kompas.tv - 7 Maret 2024, 05:50 WIB
mabes-polri-jawab-desakan-publik-yang-minta-bekas-ketua-kpk-firli-bahuri-segera-ditahan
Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri (tengah) saat dicegat wartawan di kantor Dewan Pengawas atau Dewas KPK di Gedung ACLC KPK, Jakarta, Kamis (21/12/2023). (Sumber: ANTARA FOTO/Reno Esnir)
Penulis : Tito Dirhantoro | Editor : Deni Muliya

JAKARTA, KOMPAS.TV - Mabes Polri buka suara merespons desakan sejumlah masyarakat yang meminta bekas Ketua KPK Firli Bahuri agar segera ditahan setelah resmi berstatus tersangka kasus dugaan korupsi berupa pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, kasus terkait Firli masih diproses.

"Ya proses ini masih berkesinambungan ya proses ini tentu penyidik akan melakukan langkah-langkah secara prosedur dan akuntabel," kata Trunoyudo di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (6/3/2024).

Baca Juga: Didesak agar Segera Tahan Eks Ketua KPK Firli Bahuri, Ini Jawaban Kapolri Jenderal Listyo Sigit

Trunoyudo menjelaskan, penanganan kasus Firli Bahuri ditangani secara simultan oleh penyidik.

Artinya, proses penyidikan kasus yang ditangani Polda Metro Jaya ini turut diasistensi oleh Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri.

Saat ini, kata Trunoyudo, kasus pemerasan Firli sedang dalam tahap melengkapi berkas perkara sesuai petunjuk jaksa penuntut umum (JPU) atau P19.

"Penyidik fokus pada pemenuhan P19 atas petunjuk Kejaksaan atau JPU, dan tentunya kita sama-sama menunggu dan yakin bahwasanya penyidik akan melakukan langkah-langkah secara akuntabel dan sesuai prosedur," ucap Trunoyudo.

Sementara itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meyakini Polda Metro Jaya serius dalam menyelesaikan kasus korupsi berupa pemerasan yang diduga dilakukan oleh mantan Ketua KPK Firli Bahuri terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

Demikian disampaikan Listyo Sigit saat menanggapi ramainya desakan untuk dilakukan penahanan terhadap Firli Bahuri, termasuk surat yang dilayangkan oleh tiga mantan pimpinan KPK beberapa waktu lalu.

"Saya kira Polda Metro tentunya melakukan pemeriksaan dengan cermat dan tidak terburu-buru. Ya kami hargai saja. Tapi yang pasti mereka (penyidik) serius," kata Sigit di Perpusnas, Jakarta, Senin (4/32024).

Baca Juga: Abraham Samad Nilai Firli Bahuri Dapat "Privilege": kalau Masyarakat Biasa Pasti Cepat Ditahannya



Sumber : Kompas TV/Kompas.com


BERITA LAINNYA



Close Ads x