Kompas TV nasional hukum

Jubir Kementerian Investasi: Pemanggilan Direktur Hilirisasi Tak Ada Kaitan dengan Tugas di BKPM

Kompas.tv - 6 Maret 2024, 22:12 WIB
jubir-kementerian-investasi-pemanggilan-direktur-hilirisasi-tak-ada-kaitan-dengan-tugas-di-bkpm
Kolase Direktur Hilirisasi Mineral dan Batu Bara Kementerian Investasi/BKPM nonaktif Hasyim Daeng Barang (Sumber: TribunPontianak.co.id)
Penulis : Johannes Mangihot | Editor : Deni Muliya

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) memastikan pemanggilan Direktur Hilirisasi Mineral dan Batu Bara nonaktif Hasyim Daeng Barang tidak memiliki kaitan dengan Kementerian Investasi/BKPM. 

Hasyim sudah dua kali diperiksa KPK terkait kasus suap pengaturan proyek di Maluku Utara. Hasyim diperiksa sebagai saksi pertama kali pada 24 Januari 2024. Pemeriksaan kedua yakni pada 1 Maret 2024. 

Juru Bicara Kementerian Investasi/BKPM, Tina Talisa menjelaskan, kapasitas Hasyim saat dipanggil KPK bukanlah sebagai Direktur Hilirisasi Mineral dan Batu Bara Kementerian Ivestasi/BKPM, melainkan dalam kaitan jabatan Hasyim sebelumnya. 

Tina menjabarkan, sebelum di Kementerian Investasi/BKPM, Hasyim pernah menjadi Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral di Pemprov Maluku Utara, dan sebagai staf ahli gubernur.

"Perlu kami tegaskan sekali lagi proses yang berlangsung saat ini tidak ada kaitannya dengan Kementerian Investasi/BKPM, dan kaitannya justru dengan penugasan beliau (Hasyim) sebelumnya di Pemporv Maluku Utara," ujar Tina dalam keterangan tertulisnya, Rabu (6/3/2024).

Baca Juga: DPR Akan Minta Klarifikasi Bahlil soal Dugaan Suap Penerbitan Izin Tambang

Tina menambahkan, saat ini Hasyim sudah bebas tugas dari jabatan Direktur Hilirisasi Mineral dan Batu Bara. 

Hasyim dinonaktifkan pada 2 Februari 2024 atau setelah Hasyim dipanggil KPK pada 24 Januari 2024. 

"Yang bersangkutan telah dibebastugaskan dari posisi Direktur di Kementerian Investasi/BKPM tertanggal 2 Februari 2024. Sehingga perlu kami tegaskan sekali lagi bahwa proses yang berlangsung saat ini tidak ada kaitannya dengan Kementerian Investasi/BKPM," ujar Tina. 

Sebelumnya, Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri menjelaskan, Hasyim hadir dalam pemanggilan penyidik pada 1 Maret 2024. 

Kepentingan penyidik KPK memanggil Hasyim untuk mendalami pengetahuan Hasyim terkait dugaan adanya pemberian izin usaha bagi pihak swasta. 

Baca Juga: KPK Akan Minta Klarifikasi Bahlil Lahadalia soal Minta Imbalan Miliaran buat Perpanjang Izin Tambang

Salah satunya di bidang pertambangan tanpa melalui mekanisme dan atas pesanan dari Tersangka Abdul Gani Kasuba selaku gubernur Maluku Utara. 

Abdul Gani Kasuba diduga menerima aliran dana dalam pengurusan izin tambang di Maluku Utara. 

Ia merupakan Gubernur yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada 18 Desember 2023 atas dugaan suap proyek infrastruktur. 

Penyelidikan pun berkembang untuk mendalami dugaan aliran dana dalam pengurusan izin tambang di Maluku Utara. 


 

KPK telah mendalami perkara ini dengan memanggil bos perusahaan tambang di Maluku Utara.

Salah satu pengusaha tambang yang dimintai keterangan KPK yakni Direktur Utama perusahaan tambang emas PT Nusa Halmahera Mineral, Romo Nitiyudo Wachjo. 



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x