Kompas TV nasional politik

Politikus Nasdem Minta Jokowi Pecat Heru Budi Buntut KJMU Dihapus

Kompas.tv - 6 Maret 2024, 21:48 WIB
politikus-nasdem-minta-jokowi-pecat-heru-budi-buntut-kjmu-dihapus
Ketua Panitia Penyelenggara Formula E sekaligus Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni. (Sumber: Kompas.com)
Penulis : Fadel Prayoga | Editor : Fadhilah

JAKARTA, KOMPAS TV - Anggota DPR RI dari Dapil Jakarta III Ahmad Sahroni meminta Presiden Joko Widodo atau Jokowi memecat Penjabat (Pj) Gubernur Jakarta Heru Budi Hartono.  

Hal ini menanggapi dihapusnya Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) yang diduga diberhentikan secara sepihak oleh Pemprov DKI Jakarta.

Menurut dia, keputusan Heru Budi itu adalah kesalahan yang fatal, karena tidak berperikemanusiaan. Selain itu, kebijakan tersebut juga amat merugikan masyarakat Jakarta. 

Baca Juga: Pendaftaran KJMU 2024 Dibuka untuk Calon Mahasiswa, Penerima Dapat Rp9 Juta per Semester

“Saya kira ini langkah yang fatal, tidak tepat, dan tidak berperikemanusiaan. Apa yang Pak Pj Heru lakukan, sama sekali tidak sejalan dengan spirit dan arahan Pak Presiden Jokowi yang pro rakyat. Apa lagi ini soal pendidikan," kata Sahroni dalam keterangannya, Rabu (6/3/2024).

"Jadi, Pak Pj Heru sama saja telah merusak nama baik Pak Jokowi. Maka sebaiknya Pak Presiden segera pecat Pj Heru. Kebijakannya sudah banyak yang sangat ekstrem dan jelas merugikan masyarakat," sambungnya.

Politikus Partai Nasdem itu meminta agar Heru Budi tidak membuat kebijakan yang merenggut hak-hak masyarakat kecil. 

“Karena ini sudah sangat kacau. Pertama itu kan memang hak mereka untuk menerima, mereka memang tidak mampu. Kedua, kalau diputus di tengah jalan seperti ini, mereka mau lanjut kuliah pakai apa? Bayarnya gimana? Apa enggak dipikir sampai ke situ? Jangan semau-maunya begitu, zalim bapak (Pj Heru)” kata Sahroni.

Ia berharap agar Heru Budi meninjau kembali kebijakan menghapus KJMU tersebut.

“Semoga hati nurani Pak Pj Heru terketuk. Kembalikan apa yang memang merupakan hak mereka,” katanya.



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x