Kompas TV nasional humaniora

Kemenag Rancang KUA Buat Lintas Agama Perdana akan Buka Akses 40 Layanan, Ini Daftarnya

Kompas.tv - 29 Februari 2024, 06:10 WIB
kemenag-rancang-kua-buat-lintas-agama-perdana-akan-buka-akses-40-layanan-ini-daftarnya
Foto ilustrasi. Pernikahan di KUA Marsella Iskandar dengan Firza Yudha Ariadi, Juli 2020. (Sumber: Marsella Iskandar @cellaiskandar)
Penulis : Johannes Mangihot | Editor : Gading Persada

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kementerian Agama (Kemenag) melakukan transformasi terhadap layanan di Kantor Urusan Agama (KUA). 

Langkah transformasi layanan ini bertujuan memperluas akses bagi seluruh umat. Semula KUA hanya melayani bimbingan masyarakat untuk umat Islam yang ingin menikah. 

Kini lintas agama bisa mendapat layanan, seperti konsultasi keluarga bagi pemeluk agama non-muslim.

Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah, Zainal Mustamin menjelaskan pihaknya sedang menyiapkan transformasi KUA menjadi pusat layanan lintas agama. Hal itu bertujuan untuk memperluas akses layanan bagi seluruh umat.

Saat ini ada 40 layanan keagamaan bagi seluruh umat yang potensial disediakan di KUA. Namun layanan tersebut masih perlu didiskusikan lebih lanjut dengan Ditjen Bimas selain Islam untuk memilih layanan yang benar-benar dapat diimplementasikan di KUA.

Baca Juga: Pengumuman! Kemenag Gelar SNPDB MAN-IC, MAN-PK, dan MAKN pada 2-3 Maret 2024

Kasubdit Bina Keluarga Sakinah Agus Suryo Suripto menambahkan ada sejumlah layanan lintas agama yang akan dijalankan di KUA. Semisal bimbingan perkawinan dan konsultasi keluarga bagi non-muslim.

Agus Suryo berharap, program transformasi KUA ini dapat meningkatkan toleransi dan kerukunan antar umat beragama di Indonesia. 

"Ke depan KUA akan menjadi tempat yang nyaman bagi semua masyarakat untuk mendapat layanan keagamaan yang dibutuhkan," ujar Agus, dikutip dari pemberitaan Kemenag, Rabu (28/2/2024).

Adapun rencana dibukanya KUA untuk lintas agama ini pertama kali diungkap Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas saat membuka rapat kerja Ditjen Bimas Islam bertajuk 'Transformasi Layanan dan Bimbingan Keagamaan Islam sebagai Fondasi Pembangunan Nasional yang Berkelanjutan' pada Jumat (23/2) pekan lalu. 

Selain itu Menag Yaqut juga berharap aula yang ada di KUA dapat dipersilakan untuk menjadi tempat ibadah sementara bagi umat non-muslim yang masih kesulitan mendirikan rumah ibadah sendiri karena faktor ekonomi, sosial, dan lain-lain.

Baca Juga: Menag Yakin Program KUA jadi Tempat Pernikahan Semua Agama Didukung Banyak Pihak

Berikut daftar rancangan layanan lintas agama yang akan dibuka di KUA:

1. Layanan pendaftaran perkawinan
2. Layanan pencatatan perkawinan
3. Layanan penerbitan surat rekomendasi perkawinan
4. Layanan penerimaan data perkawinan
5. Perbaikan dan perubahan data perkawinan

6. Penerbitan surat Keterangan status belum menikah/janda/duda
7. Pencatatan Laporan Nikah di Luar Negeri
8. Pencatatan penetapan perkawinan
9. Pencatatan perjanjian perkawinan
10. Bimbingan Perkawinan Pra Nikah (Calon Pengantin)

11. Bimbingan Perkawinan Masa Nikah (Relasi Sehat Pasutri)
12. Bimbingan pengelolaan keuangan keluarga
13. Bimbingan Remaja Usia Nikah (BRUN)
14. Bimbingan Remaja Usia Sekolah (BRUS)
15. Bimbingan konseling dan mediasi keluarga

16. Pendampingan dan advokasi keluarga
17. Konsultasi keluarga hitasukhaya, keluarga sakinah, keluarga kristiani, keluarga bahagia katolik.
18. Layanan pemanfaatan data keagamaan
19. Penerbitan ID Rumah Ibadah
20. Penerbitan Surat Rekomendasi Bantuan Rumah Ibadah

Baca Juga: Anti Mainstream, Sepasang Pengantin Akad Nikah di Atas Motor Trail

21. Bimbingan tata kelola rumah ibadah
22. Layanan konsultasi keagamaan
23. Layanan penerbitan Surat Rekomendasi Penerima Bantuan Lembaga Keagamaan
24. Layanan penerbitan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) Kajian Keagamaan
25. Layanan penerbitan Surat Rekomendasi Penerima Bantuan Kajian Keagamaan

26. Layanan penerbitan Rekomendasi/Izin Penyelenggaraan Siaran Keagamaan Tingkat Kecamatan
27. Layanan penerbitan Rekomendasi/Izin Penyelenggaraan Hari Besar Keagamaan tingkat kecamatan
28. Bimbingan penyiaran keagamaan berperspektif moderat
29. Bimbingan penguatan literasi seni keagamaan
30. Bimbingan penguatan dan pengembangan budaya keagamaan

31. Layanan penyuluhan keagamaan di bidang konsultatif
32. Layanan penyuluhan keagamaan di bidang advokatif
33. Layanan penyuluhan keagamaan di bidang edukatif
34. Layanan penyuluhan keagamaan di bidang informatif
35. Layanan pemberdayaan ekonomi umat

36. Layanan rekomendasi penerima bantuan pemberdayaan ekonomi umat
37. Layanan mediasi konflik paham keagamaan
38. Layanan konsultasi paham keagamaan
39. Layanan konsultasi pencegahan konflik sosial berdimensi keagamaan
40. Layanan mediasi penanganan konflik sosial berdimensi keagamaan


 



Sumber : Kompas TV, Kemenag


BERITA LAINNYA



Close Ads x