Kompas TV nasional humaniora

Kemenag Rancang KUA Buat Lintas Agama Perdana akan Buka Akses 40 Layanan, Ini Daftarnya

Kompas.tv - 29 Februari 2024, 06:10 WIB
kemenag-rancang-kua-buat-lintas-agama-perdana-akan-buka-akses-40-layanan-ini-daftarnya
Foto ilustrasi. Pernikahan di KUA Marsella Iskandar dengan Firza Yudha Ariadi, Juli 2020. (Sumber: Marsella Iskandar @cellaiskandar)
Penulis : Johannes Mangihot | Editor : Gading Persada

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kementerian Agama (Kemenag) melakukan transformasi terhadap layanan di Kantor Urusan Agama (KUA). 

Langkah transformasi layanan ini bertujuan memperluas akses bagi seluruh umat. Semula KUA hanya melayani bimbingan masyarakat untuk umat Islam yang ingin menikah. 

Kini lintas agama bisa mendapat layanan, seperti konsultasi keluarga bagi pemeluk agama non-muslim.

Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah, Zainal Mustamin menjelaskan pihaknya sedang menyiapkan transformasi KUA menjadi pusat layanan lintas agama. Hal itu bertujuan untuk memperluas akses layanan bagi seluruh umat.

Saat ini ada 40 layanan keagamaan bagi seluruh umat yang potensial disediakan di KUA. Namun layanan tersebut masih perlu didiskusikan lebih lanjut dengan Ditjen Bimas selain Islam untuk memilih layanan yang benar-benar dapat diimplementasikan di KUA.

Baca Juga: Pengumuman! Kemenag Gelar SNPDB MAN-IC, MAN-PK, dan MAKN pada 2-3 Maret 2024

Kasubdit Bina Keluarga Sakinah Agus Suryo Suripto menambahkan ada sejumlah layanan lintas agama yang akan dijalankan di KUA. Semisal bimbingan perkawinan dan konsultasi keluarga bagi non-muslim.

Agus Suryo berharap, program transformasi KUA ini dapat meningkatkan toleransi dan kerukunan antar umat beragama di Indonesia. 

"Ke depan KUA akan menjadi tempat yang nyaman bagi semua masyarakat untuk mendapat layanan keagamaan yang dibutuhkan," ujar Agus, dikutip dari pemberitaan Kemenag, Rabu (28/2/2024).

Adapun rencana dibukanya KUA untuk lintas agama ini pertama kali diungkap Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas saat membuka rapat kerja Ditjen Bimas Islam bertajuk 'Transformasi Layanan dan Bimbingan Keagamaan Islam sebagai Fondasi Pembangunan Nasional yang Berkelanjutan' pada Jumat (23/2) pekan lalu. 

Selain itu Menag Yaqut juga berharap aula yang ada di KUA dapat dipersilakan untuk menjadi tempat ibadah sementara bagi umat non-muslim yang masih kesulitan mendirikan rumah ibadah sendiri karena faktor ekonomi, sosial, dan lain-lain.



Sumber : Kompas TV, Kemenag


BERITA LAINNYA



Close Ads x